Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Naskah Akademik Sarat Kritik

Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik RUU IKN karena dianggap dangkal dalam berbagai aspek pemikiran. Pemerintah menganggap naskah akademik hanyalah pendukung undang-undang ibu kota baru.

22 Januari 2022 | 00.00 WIB

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU IKN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU IKN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Naskah akademik RUU IKN menuai kritik dari para ahli.

  • Naskah akademik RUU IKN bak dikejar target.

  • Bappenas memastikan rancangan naskah akademik sudah melibatkan pihak yang kompeten.

JAKARTA -- Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Naskah yang tersedia di laman situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ramai diperbincangkan warganet sejak Kamis lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus