Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.

13 Januari 2023 | 15.53 WIB

Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (layar TV) dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 14 November 2022. Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (layar TV) dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 14 November 2022. Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Banten memutuskan untuk mengembalikan aset milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada korban. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan aset tersebut akan diambil negara, namun keputusan tersebu diubah Pengadilan Tinggi Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu," demikian keputusan hakim Pengadilan Negeri Tinggi Banten, dikutip Tempo hari ini, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aset Indra Kenz sendiri terdiri dari handphone merek iPhone, sertifikat tanah, uang Rp 5 miliar, jam tangan mewah, tanah dan bangun, hingga mobil bernilai miliaran Rupiah.

Ada dua mobil mewah yang menjadi aset sitaan Indra Kenz, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman lengkap dengan STNK dan BPKB-nya.

Tesla Model 3 saat ini dipasarkan di Indonesia melalui Prestige Image Motorcars dengan banderol Rp 1,750 miliar on the road (OTR) DKI Jakarta. Harga tersebut untuk tipe Standard Range dan untuk pemesanannya membutuhkan waktu 6 hingga 7 bulan.

Mobil listrik ini disematkan motor penggerak yang mampu menghasilkan tenaga 475 HP dan torsi 350 Nm. Tesla Model 3 ini mampu menuntaskan akselerasi 0 hingga 100 km per jam dalam waktu 5,6 detik dan kecepatan maksimalnya mencapai 225 km per jam.

Tesla Model 3 ditenagai baterai berkapasitas 53 kWh yang mampu menempuh jarak maksimal 430 km dalam sekali pengisian daya. Waktu pengecasannya sekitar 4 jam dengan estimasi biaya Rp 75.000 sampai dengan Rp 100.000.

Kemudian mobil kedua milik Indra Kenz yang disita dan dikembalikan ke korbannya adalah Ferrari California. Mobil ini dilengkapi dengan mesin V8 berkubikasi 4.297cc yang bisa menyembutkan tenaga 490 HP dan torsi 540 Nm.

Di Indonesia, Ferrari California ini dijual dengan harga yang beragam, mulai dari Rp 2 miliaran hingga Rp 4 miliaran. Pajak untuk supercar ini sekitar Rp 70 jutaan setiap tahunnya. 

Baca juga: Indra Kenz Beli 3 Mobil Mewah, Bos Showroom Diperiksa Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus