Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menyalip mobil atau sepeda motor di jalan raya atau jalan tol jamak dilakukan. Namun, menyalip tanpa perhitungan dan cara yang tepat bisa berakibat fatal, bahkan bisa memicu kecelakaan fatal.
Kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan pembonceng tewas di Gresik, Jatim, pada Minggu lalu, 13 November 2022, patut dijadikan pelajaran penting. Motor Honda Vario yang dikendarai seorang ayah mengerem mendadak sehingga anaknya di boncengan terlempar lalu terlindas truk.
Menyalip di jalan raya tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga perhitungan yang matang sesuai kondisi dan situasi pada saat itu. Jika memang meragukan atau kurang memungkinkan, urung saja menyalip mobil atau motor di depannya. Keselamatan toh lebih penting ketimbang kecepatan perjalanan sampai ke tujuan, daripada harus kecelakaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut ini panduan atau aturan menyalip mobil atau motor di jalan raya yang dihimpun Tempo dari berbagai sumber hari ini, Senin, 14 November 2022.
1. Perhatikan Situasi
Sebelum memyalip, lihat situasi jalan sekitar. Rambu dilarang mendahului harus dipatuhi termasuk garis marka jalan yang tidak putus. Pastikan juga pandangan pengendara jelas dan tidak ada kendararaan dari arah yang berlawanan. Hujan deras, pencahayaan, tikungan, dan jalan berlubang harus menjadji pertimbangan pengendara mobil dan motor sebelum menyalip.
2. Pastikan Kendaraan Mampu Menyalip
Mobil atau motor yang digunakan mesti dalam kondisi prima untuk menyalip kendaraan lain di jalan raya.
3. Jangan Asal Ikuti Kendaraan di Depan
Jangan ikut-ikutan kendaraan di depannya yang menyalip. Situasi ini kebanyakan membuat pengendara tidak melihat kondisi dari arah berlawanan karena pandangan terhalang kendaraan di depannya. Apalagi jika kendaraan di depan berukutan lebih besar, misalnya mobil menumpang yang membuntuti bus.
4. Pantau Spion Mobil
Sebelum menyalip, pastikan kondisi lewat spion untuk melihat apakah ada kendaraan lain di samping, belakang, atau sisi blind spot. Pengendara mobil dan motor harus rajin melihat kaca spion.
5. Lampu Sein Menyala
Lampu sein harus terus menyala sejak akan menyalip sampai setelah menyalip. Lampu sein menjadi penanda bagi kendaraan di depan, dari arah berlawanan, dan belakang bahwa akan menyalip. Lampu sein adalah salah satu alat berkomunikasi bagi para pengguna jalan.
6. Jangan Menyalip dari Jalur Kiri
Indonesia menganut berkendara di jalur kiri sehingga diupayakan tidak menyalip dari jalur kiri kendaraan di depan. Apalagi jika mobil atau motor yang akai disalip berada di tepi jalur kiri. Pengendara mobil atau motor di depan bisa terkejut jika disalip, bahkan penyalip bisa out atau keluar jalur jalan. Kecelakaan fatal pun bisa terjadi jika ceroboh menyalip di tepi jalur kiri jalan.
DICKY K. | TEMPO | JOBPIE
Baca: Hati-hati Menyalip dari Jalur Kiri, Lihat Kecelakaan Tragis Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.