Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Cilegon - Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Matliati membantah bahwa dirinya positif Covid-19 sebagaimana pernyataan penyelenggara Pemilu. Politikus Partai Golkar itu mengaku, setelah mengikuti tes swab guna pencalonan walikota di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, pada Senin, 7 September dan dinyatakan positif Corona, ia langsung tes swab mandiri di dua rumah sakit berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hasil dua tes swab ulang mandiri di Rumah Sakit Krakatau Medika dan Rumah Sakit Siloam pada Selasa, 8 September 2020, kata Ati, menyatakannya negatif Covid-19. “Hasilnya keluar sore, alhamdulillah saya tidak terkonfirmasi Covid-19," kata dia Rabu, 9 September 2020.
Ati melakukan swab setelah diinformasikan positif Covid-19 karena kaget dinyatakan positif oleh penyelenggara Pemilu. Ia memilih menjalani tes swab ketimbang mengikuti tahapan tes kesehatan di RSUD Kota Cilegon. “Silakan kroscek ke dua rumah sakit itu,” kata inkumben ini.
Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dan RSUD Cilegon berharap berlaku adil terhadapnya dan mengizinkannya mengikuti tes kesehatan bakal calon Wali Kota Cilegon. "Pernyataan saya positif merugikan saya."
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alvi mengatakan, dengan hasil tes yang menyatakan Ati positif Covid-19 tidak secara otomatis membatalkan pencalonan meski salah satu syarat calon adalah bebas dari COVID-19. “Ibu Ati harus menjalani isolasi mandiri hingga batas waktu yang belum ditentukan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini