Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bank Artha Graha Tak Bisa Blokir Rekening Apartemen Mediterania

Bank Artha Graha angkat bicara terkait permintaan pemerintah DKI Jakarta untuk memblokir rekening pengurus lama Apartemen Mediterania Palace.

21 Agustus 2019 | 11.03 WIB

Seorang penghuni menunjukkan kulkasnya saat keadaan listrik mati di  Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Para penghuni mengaku aktivitasnya terganggu sejak pihak pengelola memutus aliran listrik secara sepihak di unik mereka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Seorang penghuni menunjukkan kulkasnya saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Para penghuni mengaku aktivitasnya terganggu sejak pihak pengelola memutus aliran listrik secara sepihak di unik mereka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Artha Graha Internasional angkat bicara terkait permintaan pemerintah DKI Jakarta untuk memblokir rekening pengurus lama Apartemen Mediterania Palace.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rekening bank Artha Graha itu atas nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) apartemen itu digunakan untuk menampung iuran para penghuni apartemen.

Corporate secretary Bank Artha Graha Joni Budiono, mengatakan P2RS membuka rekening Bank Artha Graha pada 1 April 2019, berdasarkan dokumen yang sah. "Pembukaan rekening P2RS Mediterania sudah sesuai ketentuan dan dianggap sah," kata Joni melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Agustus 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan Bank Artha Graha telah mengikuti prosedur dan aturan perbankan yang berlaku dalam memproses pembukaan rekening itu. Selain itu, dokumen legalitas yang diserahkan calon nasabah telah memenuhi persyaratan untuk membuka rekening.

Joni menyatakan Artha Graha tidak dapat memblokir dana atau menutup rekening nasabah tanpa ada permintaan dari nasabah. Manajemen pun telah menyatakan tidak terkait dengan masalah internal pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), sebagai pengurus yang baru. "Kami tidak terkait dengan dua pengurus yang saling sengketa."

Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Mediterania. Rekening Artha Graha tersebut dibuat oleh Ikhsan, ketua P2RS Mediterania, yang tidak mendapatkan pengesahan sebagai pengurus dari Dinas Perumahan DKI.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan P2RS yang membuka rekening baru untuk menampung uang penghuni merupakan pengurus ilegal.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan, yang tidak punya legal standing," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut. Kedua rekening itu adalah rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah, kata Meli, adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediterania, yang baru terbentuk.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS yang sah adalah yang dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Namun, kata Meli, pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan Apartemen Mediterania Palace. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha dan menyebabkan munculnya konflik apartemen tersebut.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus