Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Batasi Mal, Tutup Rumah Ibadah

Pemerintah mulai hari ini memperketat pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro untuk menekan lonjakan angka penularan Covid-19. Pengunjung pusat belanja seperti mal dibatasi maksimal 25 persen. Di zona merah, rumah ibadah pun diharuskan tutup hingga dua pekan ke depan. Kalangan epidemiolog meminta pembatasan yang lebih ketat, yakni karantina wilayah.

22 Juni 2021 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus