Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Beda Serapan Anggaran DKI Era Anies, Ahok, dan Jokowi

Sepuluh hari menuju tutup tahun, tingkat serapan anggaran DKI di era Anies saat ini baru sebesar 70,7 persen. Apakah ini yang terendah?

21 Desember 2018 | 11.49 WIB

Serapan Anggaran Pemerintah DKI Jakarta
Perbesar
Serapan Anggaran Pemerintah DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh hari menuju tutup tahun, tingkat serapan anggaran DKI baru sebesar 70,7 persen. Padahal target ditetapkan sebesar 87 persen dari APBD 2018 yang telah disusun sebesar Rp 75,09 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, menyalahkan kinerja kepala dinas di balik rendahnya serapan anggaran DKI tahun ini. Mereka takut mengambil keputusan sehingga beberapa program tak berjalan.

Soal keberanian para kepala dinas mengambil inisiatif membuat keputusan juga pernah dikeluhkan Gubernur Anies Baswedan. Dia mengatakan banyak anak buahnya yang menyerahkan keputusan kepada gubernur.

Ketua DPRD DKI pernah mengungkap persoalan yang sama. Tapi dia menunjuk pangkal penyebab status para kepala dinas yang masih pelaksana tugas harian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan serta Dana Desa Tahun 2019 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Presiden meminta agar anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan jangan sampai terjadi penyelewengan. TEMPO/Subekti

Meski terbelit masalah kinerja anak buahnya, Anies menyatakan tetap optimistis target 87 persen serapan anggaran DKI tercapai saat tutup tahun nanti. Angka target itu dibuatnya untuk melampaui kinerja gubernur era sebelumnya.

Keyakinan yang sama pernah diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Meski keyakinannya tak sebesar Anies. “Ya nanti mirip-mirip tahun yang lalu endingnya,” ujar Saefullah.

Seperti apa serapan anggaran era gubernur DKI sebelumnya? Berikut ini ringkasannya,

Joko Widodo

Sebelum menjadi Presiden RI pada 2014, Joko Widodo sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama kurang lebih dua tahun, yakni 2012 – 2014. Jokowi dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 menggantikan Fauzi Bowo (Foke). Dalam rentang 10 bulan pengelolaan APBD oleh Foke dan dua bulan sisanya oleh Jokowi, serapan anggaran DKI pada 2012 mencapai 80 persen dari nilainya yang sebesar Rp 41,3 triliun.

Pada 2013, APBD DKI sepenuhnya dikelola oleh Jokowi. Saat itu, nilai APBD DKI naik menjadi Rp 50,1 triliun. Tingkat serapannya juga naik mencapai 82 persen.

 

Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok

Pada tahun kedua menjabat, Jokowi memutuskan mengambil cuti karena akan betarung dalam Pemilihan Presiden 2014. Saat itu, Wakil Gubernur Basuki Tjahya Purnama atau Ahok mengambil alih pengelolaan APBD 2014.

Serapan Anggaran DKI Lemah

Pada tahun itu, nilai APBD DKI mengalami kenaikan cukup drastis, yakni menjadi Rp 72,9 triliun. Namun, serapan anggaran justru mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni menjadi 59 persen.

Setelah hanya menjadi pelaksana harian (plh) gubernur, Ahok akhirnya menjadi gubernur definitif setelah Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden. Sehingga pengelolaan APBD DKI 2015 sebesar Rp 65,7 triliun sepenuhnya dikelola oleh Ahok.

Meskipun besar anggaran menurun pada 2015, performa SKPD dalam menyerap anggaran justru naik dibanding tahun sebelumnya. Pada akhir 2015, serapan anggaran DKI tercatat sebesar 68 persen.

Pada 2016, nilai APBD DKI kembali turun menjadi Rp 62,9 triliun. Tetapi, tahun ini, serapan anggaran DKI mencuat naik menjadi 82 persen.

 

Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan

Pada 2017, pengelolaan APBD DKI dikelola oleh tiga gubernur, yakni Ahok, Djarot Saiful Hidayat--wakil gubernur yang menjadi pelaksana harian gubernur dan gubernur definitif, dan Anies Baswedan. Ahok digantikan oleh Djarot per Juni 2017 karena dijerat dakwaan penistaan agama. Sedangkan Djarot pada Oktober 2017 harus lengser karena digantikan oleh Anies Baswedan sebagai gubernur terpilih.

Pada 2017 ini, APBD DKI dikelola Ahok dan Djarot selama 10 bulan, sedangkan Anies mengelolanya dua bulan terakhir. Saat itu APBD DKI sebesar Rp 71,9 triliun dan terserap Rp 61,05 triliun atau 83 persen.

Pada 2018, APBD DKI naik menjadi Rp 77,1 triliun-sebelum kemudian diubah menjadi Rp 82,3 triliun di pertengahan tahun. Tingkat serapannya masih berada di angka 70 persen per saat ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus