Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan masih mengkaji gaji untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) alias Pak Ogah. Ia mengatakan belum mendapat update lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Saya belum diupdate. Tapi itu memang salah satu yang diangkat oleh Pak Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara) dan kita dalam untuk mendorong lalu-lintas yang lebih baik dan memastikan lapangan kerja tercipta. Kami sedang melakukan kajian (soal Pak Ogah)," kata Sandiaga Uno saat ditemui di Masjid Nurul Iman Cijantung, Jakarta Timur, Minggu, 7 Januari 2018.
Baca : Djarot: Anggaran Pak Ogah dari Mana, di APBD Enggak Ada
Sandiaga Uno mengatakan nanti jika sudah ada kajiannya, dan dia akan berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan. "Ya kita akan lihat nanti bagaimana. Karena kemarin tidak dianggarkan di (APBD) 2018. Tapi kita akan lihat nanti bagaimana efektifitasnya," ujar Sandiaga Uno.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melegalkan status Pak Ogah, yang saat ini mendapat nama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Sebanyak 480 anggota Supeltas itu telah dikerahkan membantu polisi mengatur lalu lintas sejak 28 Oktober lalu.
Polisi Akan Gandeng 'Pak Ogah' Atur Lalu Lintas
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mengatakan anggota Supeltas itu di bawah binaan Polda Metro Jaya. Mereka disebar di sejumlah titik rawan kemacetan di enam wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi.
Meski para relawan itu sudah bertugas, kata Halim, mereka belum mendapat kepastian soal gaji. "Memang belum (soal pengupahan), tapi saya punya program,” katanya, Rabu, 8 November 2017. Ia berharap program yang dicanangkan sejak Agustus lalu itu mendapat pendanaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Harapannya, mereka bisa digaji setara upah minimum," ujarnya.
Simak pula : Dirlantas Polda Metro Temui Pemprov DKI untuk Bahas Pak Ogah
Program ini pernah diajukan kepada Djarot Syaiful Hidayat, yang saat itu masih menjabat Gubernur Jakarta. Djarot menolaknya karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak ada mata anggaran untuk program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halim tidak patah semangat. Dia mengajukan program ini kepada Gubernur Anies Baswedan. "Idenya menarik. Kami akan buat tim kecil untuk mengkaji langkah-langkah ke depannya," kata Anies pada 1 November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Halim, anggota Supeltas tak boleh meminta uang. Namun, karena sejauh ini upahnya belum pasti, para Pak Ogah itu diperbolehkan menerima uang tip dari pengendara. "Bukan meminta, tapi menerima pemberian sebagai ucapan terima kasih," ujarnya. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja para relawan itu.