Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak soal desakan Fraksi Partai Partai Soldaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E. Ia justru menyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat. “Tanya Inspektorat,” kata Heru usai melakukan rapim di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Heru Budi untut turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E yang hingga saat ini belum disampaikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal,” kata Ara, sapaan akrab Anggara saat kunjungan Heru Budi ke Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
Menurutnya, pertanggungjawaban itu penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut. Apalagi, lanjut Ara, pemerintah DKI terikat kontrak dengan Federation International Automobile atau FIA.
Pemerintah daerah bahkan harus mengucurkan dana komitmen alias commitment fee Formula E. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayarkan biaya komitmen senilai Rp560 miliar dari APBD DKI. “Masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp90 miliar,” ungkap Ara.
Audit laporan keuanggan Formula E diperkirakan selesai akhir Desember ini
Sebelumnya, pada November lalu, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menegaskan audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E Jakarta sedang berlangsung. Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai informasi sebelumnya. “Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP,” kata VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 November 2022.
Sesuai laporan inhouse, kata Syachrial, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak Rp 6,41 miliar. Laba tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022. “Jakpro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini,” ujarnya.
Syachrial menegaskan bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. “Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya,” kata dia.
Menurutnya, kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada Agustus 2022. Audit merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.
Tujuan dilakukannya audit, kata dia, untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit.
“Diingatkan kembali bahwa berdasakan hasil kajian Lembaga kredibel dan independent Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meriset bahwa Jakarta E-Prix 2022 membawa dampak langsung terhadap investasi konstruksi, operasional penyelenggaraan, dan pengeluaran pengunjung,” katanya.
Dampak langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 adalah semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022. Komponen dampak langsung terdiri dari investasi konstruksi (capital expenditure), operasional penyelenggaraan (operational expenditure), dan total pengeluaran pengunjung. Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E Prix mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp 597 miliar.
Dia mengatakan INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DKI Jakarta 0,105 persen atau setara Rp 2,041 rupiah (Atas Dasar Harga Konstan/ADHK).
PDRB dapat meningkat karena adanya aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah dan net ekspor. Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir.
Di sisi lain, sektor-sektor yang terkait dengan jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi yang terjadi akibat adanya penyelenggaraan Jakarta E Prix. Dampak ekonomi secara total dari penyelenggaran Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi, sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp 2, 63 triliun.
Prasetyo Edi Marsudi sempat cecar Jakpro
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E. "Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang diterima di Jakarta, Rabu, 2 November 2022, seperti disebut Antara.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, yang sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E. "Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut. "Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu. "Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerja samanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.
Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.
"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau enggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ucapnya.
Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.
"Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.
AMI HEPPY SETYOWATI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.