Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dalam soal Formula E.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal yang telah ia sampaikan beberapa hari lalu di beberapa kesempatan itu, ia ulangi pada peringatan hari ulang tahun Karang Taruna ke-62 di Setu Babakan, Jagaraksa, Jakarta Selatan, Minggu 9 Oktober 2022. Ia menganggap lembaga anti korupsi itu telah bekerja secara profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional. Ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti," katanya kepada wartawan.
Sama seperti Pemprov DKI, lanjutnya, sebuah institusi memang mesti menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Sama seperti saya di Pemprov DKI, kalau saya di Pemprov terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," lanjutnya.
"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai, kita hormati. Saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," tambahnya
Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tuduhan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan tuduhan kontraproduktif. KPK menyatakan kasus Formula E masih di tahap penyelidikan.
“KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK mamaksakan penanganan perkara Formula E,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan gelar perkara merupakan forum yang terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya. “Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi,” kata dia.
MUHSIN SABILILLAH