Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bentrok di Hasanuddin

1 September 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menemukan puluhan senjata tajam berbagai jenis, seperti tombak, anak panah, dan bom molotov di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Polisi menyisir universitas kondang di Sulawesi itu setelah terjadi bentrokan antarmahasiswa. Sebab, dalam tawuran tersebut terlihat penggunaan senjata tajam. Polisi juga memeriksa delapan mahasiswa untuk mencari pelaku pembakaran dua ruangan di Kampus Tamalanrea. Dua peleton polisi sampai Jumat pekan lalu masih berjaga di lokasi. Bahkan Rektor Unhas, Radi A. Gany, meliburkan mahasiswanya sampai akhir Agustus. Dia juga melarang mahasiswa memasuki lingkungan kampus sejak hari Rabu. Radi menegaskan bahwa penyelidikan pembakaran di gedung milik Fakultas Teknik dan MIPA sudah diserahkan kepada polisi. ”Kalau perlu, jika memang terbukti, ya, langsung kita pecat,” ujarnya. Tawuran bermula dari masalah perpeloncoan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan mahasiswa Fakultas MIPA, yang berakhir dengan pembakaran dua ruangan, Selasa dini hari pekan silam. Tapi esok harinya, mahasiswa Fakultas Teknik menyerbu gedung Fakultas Sastra, Ilmu Sosial dan Politik. Pembantu Rektor Unhas, Andi Mappajantji Amin, bahkan terkena lemparan batu ketika hendak melerai perkelahian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus