Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bom Guncang Poso

1 September 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BOM kembali mengguncang Kota Poso, pekan lalu. Bom meledak di Jalan Morotai, Kelurahan Gebang Rejo, dan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasintuwu, Senin pagi pekan lalu. Ledakan bom itu mengakibatkan tiga orang luka serius, salah satunya aparat keamanan. Polisi menduga peledakan bom dilakukan orang yang sama sebagai upaya teror. Namun pelakunya belum diketahui. Kepolisian Sulawesi Tengah hanya menangkap dua warga yang dicurigai menyerang pemukiman penduduk di Desa Mayumba, Mori Atas, Poso. Sedangkan Pendeta Renaldy Damanik, Sekretaris Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pusat Tentena, Poso, yang ditangkap karena membawa belasan pucuk senjata api rakitan di mobilnya, membantah tuduhan itu. Dia menolak menjadi tersangka, karena sebagai penginjil dia tidak akan pernah menyimpan senjata api. Dia menduga ada rekayasa di balik penetapannya sebagai tersangka. Damanik mendapat dukungan dari Gerakan Moral Nasional di Jakarta. Kumpulan para tokoh agama, termasuk pimpinan Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi, ini tengah menyelidiki apakah kasus Damanik terkait dengan motif agama, politik, atau keamanan. ”Apa tidak sekadar masalah sekuriti, atau kelengahan,” kata Hasyim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus