Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok Disebut Cuma Isapan Jempol, Warga Masih Bayar

Sejumlah orang menguji klaim wakil wali kota Depok yang menyebut per 1 Desember sudah bisa berobat gratis cukup pakai KTP

10 Desember 2023 | 11.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebut per 1 Desember 2023 kotanya sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Tiap warga yang ingin berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, tak perlu bayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, anggota Fraksi PDIP DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, membantahnya. Menurut dia, ucapan Imam tidak sesuai fakta di lapangan bahwa warga masih harus membayar ketika berobat di rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini menguji pernyataan Imam itu saat dia berobat ke RS Hermina. Dia menyampaikan ke manajemen RS jika dirinya mau bayar pakai KTP.                               

"Sesuai dengan yang waktu itu disampaikan wakil wali kota, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok," kata Hendrik, Ahad, 10 Desember 2023.

Ia menilai Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berbohong. Pernyataan dari dinas kesehatan atas ucapan Imam di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan.

“Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat," tutur Hendrik

Saat Hendrik ke RS untuk berobat rawat jalan, ia didiagnosa mengalami suatu penyakit hingga akhirnya diberikan cairan infus dan dibolehkan pulang setelah kondisinya membaik.

"Tadinya mau rawat inap, tapi menurut dokter gak perlu, jadinya pulang. Saya sudah tanya bagaimana mau bayar pakai KTP. Katanya (RS) belum bisa," tutur Hendrik.

Bukan hanya dirinya, ia menyebut ada warga yang berobat ke puskesmas pada Jumat, 7 Desember 2023 masih dipungut bayaran Rp10 ribu dan tidak bisa hanya menggunakan KTP.

"Saran saya ke Pak IBH, ya, sudahlah berhenti membohongi rakyat dengan janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat," ucap dia.

Dia meminta Imam, yang juga menjabat Ketua DPD PKS Depok, agar tidak menjadikan isu kesehatan untuk ajang kampanye. Ia menuding Imam tidak menyosialisasikan prosedurnya yang berbelit-belit.

Sementara itu, ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok juga menguji kebenarang pernyataan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono soal berobat gratis cukup pakai KTP. Ketua DKR Roy Pangharapan mengujinya dengan membawa pasien misken ke Puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.

"Ternyata tidak terbukti. Pernyataan Wakil Wali Kota itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik," kata Roy.

Ia menceritakan pada Sabtu, 9 Desember 2023 DKR Kota Depok mendapat laporan  warga Depok yang anaknya berobat ke Puskesmas Kemiri Muka, Beji Depok, dengan menggunakan KIS-PBI yang nonaktif sehingga tetap disuruh membayar.

"Orang tua pasien menunjukan kepada petugas pernyataan Wakil Wali Kota yang mengatakan cukup pakai KTP dan gratis, tapi petugas puskesmas tetap minta bayaran," ujar Roy.

Roy pun mendatangi puskesmas itu dan mendapat penjelasan jika pernyataan wakil wali kota sudah diralat. Berobat gratis cukup pakai KTP belum bisa dilaksanakan pada Desember 2023.

"Artinya pasien tetap disuruh bayar umum. Belum ada arahan jika bisa berobat gratis di puskesmas hanya cukup pakai KTP Depok," ucap politikus Partai NasDem itu mengutip penjelasan petugas puskesmas.

Ia pun mendesak Pemkot Depok memberikan klarifikasi dan penjelasan soal program berobat gartis cukup pakai KTP itu.

"Setahu kami kebijakan berobat gratis cukup pakai KTP adalah kebijakan UHC dari BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia. Kalau pemerintah Kota Depok sudah mendukung program itu, mengapa masih ada pungutan pada rakyat yang memiliki KIS-PBI yang sudah pasti tidak mampu," kata Roy Pangharapan.

Tempo sudah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan Kota Depok soal ini sejak kemarin, tapi tak kunjung direspons.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus