Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah berinisial QAK, 6 tahun, tewas setelah terjatuh dari lantai 8 Tower B Rusunawa Rawa Bebek Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut penjelasan tertulis dari unit pengelola rusun VI, QAK sedang menunggu guru pengajian sambil bermain dengan teman-temannya di selasar lantai 8. Pada pukul 16.15 WIB, beberapa warga mendengar suara keras seperti benda jatuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah melihat keluar, ternyata ada seorang anak yang sudah tergeletak dan sudah berlumur darah. Petugas keamanan langsung menghubungi Polsek Cakung. Jenazah korban juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Selanjutnya dibawa ke Kuningan untuk disemayamkan," katanya.
Saat Tempo mendatangi Rusunawa Rawa Bebek, 3 orang yang mengaku petugas keamanan tidak memperbolehkan masuk, dengan alasan tidak diizinkan oleh ketua rusun. Namun, Tempo juga tidak diperbolehkan mengetahui siapa ketua rusun, dan hanya diberi rilis kejadian tanpa dijelaskan siapa kepala unit Rusunawa Rawa Bebek yang bertanggung jawab atas rilis tersebut.
Salah seorang security mengatakan alasan media tidak diizinkan meliput, karena pihak Polsek Cakung sudah menyatakan kejadian ini murni kecelakaan, dan pihak keluarga tidak mempermasalahkan kejadian yang menimpa anaknya.
Tempo juga sudah melakukan konfirmasi ke Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra, namun belum ada respons dari Perwira Pertama Polri itu.