Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengusulkan sebuah hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, proses persetujuan hotel itu masih menunggu review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Hotel ini disiapkan untuk menampung pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) bila fasilitas lain sudah penuh.
"Kami menunggu hasil review dari BPKP Jawa Barat dan keputusan dari BNPB. Namun, sejauh ini tempat isolasi non-faskes di PPSDM BNN di Kabupaten Bogor, masih memadai," kata Dedie ketika dihubungi, Minggu malam, 18 Oktober 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pada rapat koordinasi secara virtual antara sejumlah kepala daerah dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa lalu, Luhut dan Kepala BNPB Doni Monardo memberikan arahan agar proses penyiapan hotel itu bisa dipercepat.
Baca juga: 5 Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, DKI: Total 599 Kamar
Menurut Bima Arya, untuk menentukan pola pembiayaan untuk hotel, BNPB meminta data tingkat hunian atau okupansi hotel yang diusulkan selama tiga bulan terakhir. "Dari asumsi okupansi hotel dalam tiga bulan terakhir tersebut, akan diketahui angkanya dan disepakati besaran pembiayaannya berapa. Prinsipnya tidak merugikan hotel tersebut," katanya.
Hotel yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor itu berkapasitas 300 kamar. Satgas Nasional Covid-19 akan melakukan penilaian apakah hotel itu memenuhi persyaratan kelayakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini