Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mengungkap pemborosan anggaran pengadaan respirator N95 senilai Rp 5,8 miliar.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membeli masker N95 pada penyedia yang menawarkan harga lebih mahal.
Aktivis antikorupsi meminta KPK dan kejaksaan menindaklanjuti temuan tersebut.
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mengungkap pemborosan anggaran pembelian masker N95 senilai Rp 5,8 miliar. Temuan auditor itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo