Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tagihan Macet Piutang Pajak

BPK menemukan tunggakan pajak senilai Rp 7,2 triliun belum tertagih. Piutang pajak Rp 808,18 miliar daluarsa. 

26 Juli 2023 | 00.00 WIB

Kantor Pajak di Kebayoran Baru Satu, Jakarta, 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Pajak di Kebayoran Baru Satu, Jakarta, 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • BPK menyebutkan Ditjen Pajak belum melakukan penagihan secara optimal.

  • Ditjen Pajak mengaku kesulitan menyita aset wajib pajak.

  • Pemerintah bisa meminta bantuan negara mitra untuk menagih pajak.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan masalah piutang pajak macet yang belum tertagih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus