Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
BPK menyebutkan Ditjen Pajak belum melakukan penagihan secara optimal.
Ditjen Pajak mengaku kesulitan menyita aset wajib pajak.
Pemerintah bisa meminta bantuan negara mitra untuk menagih pajak.
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan masalah piutang pajak macet yang belum tertagih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo