Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tantangan itu dilontarkan Bambang Soesatyo, anggota tim pengawas kasus Century, kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Berani enggak KPK menelusuri aliran dana Century ke pejabat Bank Indonesia?” Senin siang dua pekan lalu, di hadapan tiga pemimpin lembaga antikorupsi itu, Bambang dan sejumlah anggota tim kecil meminta penjelasan atas kelanjutan penyelesaian hukum kasus Bank Century.
Bambang mengajukan pertanyaan yang sama saat lembaga antirasuah itu ganti mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat keesokan harinya. Kali ini Bambang lebih agresif: menantang Komisi menyelidiki peran Wakil Presiden Boediono, yang menjadi Gubernur Bank Indonesia sewaktu Century mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 689 miliar dari bank sentral dan menerima dana talangan Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.
Politikus Partai Golkar ini memang sangat bersemangat menantang KPK menuntaskan kasus hukum Century lantaran punya kartu truf baru. Ia mendapatkan informasi adanya aliran dana dari Robert Tantular, bekas pemilik Century, ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Informasi itu, ujarnya, diperoleh setelah tim kecil bertemu dengan pemimpin Badan Pemeriksa Keuangan, yang menjabarkan audit forensik atas kasus Century pada pertengahan Ramadan lalu. ”Sudah jelas ini peluru baru buat kami,” katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Anggota tim pengawas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, juga mengaku mendengar ada aliran dana Century ke Budi Mulya. Fahri menilai audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan yang masih berjalan makin memperkuat hasil investigasi sebelumnya.
Salah satu hasil audit investigasi itu adalah dugaan rekayasa kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek senilai Rp 689 miliar pada pertengahan November 2008, menjelang bailout. Saat itu Budi Mulya mengurus bidang pengelolaan moneter dan menjadi eksekutor pemberian fasilitas bantuan likuiditas tersebut.
Sumber Tempo membisikkan, ketika ada temuan BPK bahwa Budi Mulya menerima dana dari Robert Tantular, para jango—tokoh jago tembak di film koboi Hollywood—Senayan sangat senang sekali. Alasannya, temuan tersebut bisa membuka ruang bagi politikus buat membuktikan peran penting bekas Menteri Keuangan itu ketika menyetujui pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Century.
Bambang dan Fahri tak menampik hal itu. Bisa jadi, kata mereka, Boediono bersalah dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. ”Kalau menggunakan rekomendasi dari orang yang telah menerima uang (Budi Mulya), Boediono bisa kena juga,” ujar Fahri. Adapun politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Akbar Faizal, yakin Boediono dan Sri Mulyani tak menikmati sama sekali duit Century. Tapi ia menilai kebijakan keduanya menyetujui dana talangan merugikan negara.
Boediono, juga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, memang sudah menjadi sasaran tembak sebagian politikus Senayan sejak kasus Century bergulir. Para pendukung hak angket Century di Dewan ngotot mengajukan hak menyatakan pendapat. Hak ini menjadi pintu masuk memakzulkan Boediono dari Jalan Merdeka Selatan, tempat wakil presiden berkantor.
Fahri dan Bambang menyatakan fraksinya tak akan terburu-buru mengajukan hak tersebut, karena mereka masih menanti hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Kami sudah telanjur menyerahkan kasus ini ke KPK. Kita tunggu dulu,” kata Fahri.
Apa pun hasil penelusuran komisi antikorupsi, para politikus pendukung hak angket agaknya bakal tetap mengajukan hak menyatakan pendapat. Sumber Tempo di tim pengawas Century mengatakan politikus Golkar telah melobi para kader Partai Demokrat. ”Orang Golkar berusaha meyakinkan bahwa kasus Century berhenti di Boediono, dan tak akan menyentuh Presiden,” kata sumber ini.
Tapi Bambang Soesatyo membantah kabar ini. Ia menyatakan Partai Beringin belum mulai menggalang dukungan untuk mengajukan hak menyatakan pendapat. Bambang, Fahri, dan Akbar berkilah hak menyatakan pendapat bukan untuk memakzulkan Boediono. Justru hak ini jalan buat membersihkan nama Boediono.
Juru bicara Wakil Presiden, Yopi Hidayat, tak mau berkomentar soal hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan dan pernyataan para politikus Senayan. Sebab, audit forensik itu masih berlangsung dan hasil resminya belum keluar. ”Saya tak mau mengomentari spekulasi yang belum jelas,” katanya. Toh, dia yakin bosnya tak akan tersangkut kasus Century. ”Budi Mulya kan bukan Boediono,” katanya.
Pramono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo