Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.

13 Agustus 2024 | 07.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, telah melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sumpah tersebut dilakukan untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksanaan sumpah pocong ini untuk menjawab tantangan Iptu Rudiana sebelumnya. Namun, alih-alih datang dan menjalani ritual sumpah pocong bersama Saka Tatal, Rudiana ternyata mangkir. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan kliennya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat, 9 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.

Sumpah pocong dianggap sakral dan jadi alternatif untuk membuktikan atau meyakinkan keterlibatan, atau ketidakterlibatan, seseorang dalam suatu kasus. Sumpah ini diyakini mengandung kutukan apabila ternyata ikrar yang diucapkan tak sejalan dengan sumpahnya tersebut. Tak hanya di dunia, efek sumpah pocong bahkan dipercaya hingga ke akhirat.

Karena amat sakral, sumpah pocong tak jarang digunakan para pejabat pemerintah maupun publik figur untuk menyakinkan khalayak. Misalnya, rela sumpah pocong karena tidak terlibat suatu perkara seperti korupsi, atau untuk menyakinkan kesaksian, hingga menguatkan janji-janji jika menjadi pemimpin.

Berikut sederet pejabat yang pernah menyatakan siap disumpah pocong:

1. Bantah tudingan jadi dalang kerusuhan 1998, Eks Panglima ABRI Jenderal Purnawirawan TNI Wiranto siap sumpah pocong

Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen menuding Eks Panglima ABRI era 1998-1999, Jenderal Purnawirawan TNI Wiranto, sebagai dalang kerusuhan 1998 dalam acara ‘Para Tokoh Bicara 98’ di Gedung Ad Premier, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Februari 2019. Kivlan juga menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tuduhan itu dilayangkan jelang Pilpres 2024, yang mana Wiranto menjadi pendukung calon petahana, Joko Widodo atau Jokowi. Tak terima, Wiranto pun menantang Kivlan dan Prabowo Subianto, capres penantang Jokowi, melakukan sumpah pocong agar menjadi jelas duduk perkaranya. Ia tidak ingin ada lagi yang menuduhnya dalang kerusuhan Mei 1998.

“Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo, dan Kivlan Zein. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang kerusuhan itu,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2019.

2. Mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla sebut Prabowo pernah minta duit Rp 40 miliar, tak punya bukti tapi siap sumpah pocong

Pada 2018 lalu, Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo disebut meminta dana kepada La Nyalla terkait pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Timur dalam pemilihan kepala daerah 2018.

“Saya tidak punya bukti. Namun saya berani sumpah pocong,” ujar La Nyalla La Nyalla pada Tempo, Kamis 11 Januari 2018.

La Nyalla berujar, permintaan itu disampaikan Prabowo pada 9 Desember, jam 3 sore di Hambalang. Saat itu Prabowo mengundang La Nyalla ke rumahnya. Saat ditemui, Prabowo ditemani dua ajudannya yaitu Prasetyo dan Sugiarto. Menurut La Nyalla, Prabowo menyuruhnya memberikan uang itu sebelum 20 Desember agar bisa direkomendasikan.

La Nyalla mengatakan, dirinya sudah menyiapkan dana sebesar 300 miliar. Namun menurut dia, uang itu hanya akan ia berikan setelah dirinya resmi didaftarkan ke KPU Jawa Timur. La Nyalla mengatakan Prabowo menolak permintaannya. “Dia marah-marah. Marahnya seperti orang kesurupan. Pokoknya seperti bukan Prabowo Subianto lah,” ujar La Nyalla.

Selanjutnya: Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas pun Pernah Siap Sumpah Pocong

3. Muhammad Nazaruddin berani sumpah pocong sebut Anas Urbaningrum terlibat kasus suap Wisma Atlet

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, berani bersumpah pocong untuk membuktikan keterlibatan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, dalam pelarian dirinya ke Singapura. Ia mengaku diminta pergi ke Singapura oleh Anas untuk menenangkan diri setelah mendapat kabar dirinya bakal dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Saya berani sumpah pocong kalau yang menginformasikan saya mau dicekal adalah Anas,” kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 7 Maret 2012.

Nazar kabur ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, pada 23 Mei 2011. Sehari kemudian surat cegah bepergian ke luar negeri diterbitkan Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nazar, awalnya dirinya memang berniat pergi ke Singapura. Namun, kepergiannya dipercepat karena Anas menyuruhnya pergi, sehari sebelum KPK mengumumkan pencekalan.

“Kata Anas saat itu, yang penting ente (Nazar) ke Singapura” kata Nazar. “Katanya sudah nanti saya yang akan menyelesaikan semuanya baik di Demokrat.”

Pada sidang berikutnya, Nazaruddin kembali mengatakan siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan Anas Urbaningrum juga terlibat dan menikmati duit proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Sentul, Jawa Barat itu. “Saya siap sumpah pocong,” kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.

Menurut Nazar, sebagian duit dari proyek Hambalang digunakan untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, pertengahan 2010. Duit sebesar US$ 7 juta diambil dari komisi yang disetor PT Adhi Karya, sebagai pelaksana proyek Hambalang.

“Itu uangnya dari mana?” tanya dia. “Maaf, nih. Saya enggak mau menyinggung pribadi Mas Anas. Apakah orang tuanya miliuner, apakah orang tua saya miliuner. Tapi dari mana uangnya?”

4. Farhat Abbas mau sumpah pocong kalau terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2014

Pada 2012 lalu, Farhat Abbas acap menarik perhatian khalayak dengan sejumlah pernyataan. Salah satunya ia berencana maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Umum 2014. Ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari Partai Pemuda Indonesia dan Gerakan Aku Indonesia.

“Saya semangat maju di Pilpres 2014 karena ada kesempatan terbuka untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Farhat saat dihubungi, Rabu, 26 Desember 2012.

Farhat pun berjanji akan melakukan sumpah pocong dan bersumpah tak korupsi bila terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Ia ingin maju sebagai calon Presiden pada Pilpres 2014 menggunakan satu partai (yang tergolong partai gurem) pada pemilihan umum 2014 tersebut.

“Saya akan sumpah pocong dan bersumpah untuk tidak korupsi,” kata Farhat Rabu, 26 Desember 2012.

Farhat sadar cara seperti itu masih dianggap tabu oleh masyarakat. Tapi ia ingin membuktikan bahwa dirinya tak bakal memakan duit rakyat saat memegang jabatan Presiden.

“Ini penting agar tidak berani berbohong, dan korupsi. Efeknya, mereka para pejabat berpikir ulang kalo mau korupsi,” ujarnya. Gebrakan Farhat itu akan berlaku bagi para pemimpin di lembaga-lembaga hukum di Indonesia. “Polisi, hakim, semua akan disumpah pocong,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | IQBAL MUHTAROM I  ANDITA RAHMA  I  RIANI SANUSI PUTRI   YAZIR FAROUK

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus