Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Bagaimana Prosesinya?

Saka Tatal lakukan sumpah pocong adalah sebuah tradisi atau ritual yang dilakukan dengan cara membalut tubuhnya dengan kain kafan layaknya jenazah.

10 Agustus 2024 | 18.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Saka Tatal yang pernah dipenjara dalam kasus pembunuhan Vina, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati yang terletak di Cirebon, Jawa Barat. Ritual ini ia lakukan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani sumpah pocong dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

"Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa. Namun, setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya, ayah dari korban Eky itu tidak hadir.

"Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya.

 Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon terkait kasus pemunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

 Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru untuk ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat terbebas dari tuduhan dan bisa memulihkan nama baiknya.

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal, saat menjalani sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Apa itu Sumpah Pocong?

Sumpah pocong adalah sebuah tradisi atau ritual yang dilakukan oleh seseorang dengan cara membalut tubuhnya dengan kain kafan layaknya jenazah. Ritual ini seringkali dilakukan untuk membuktikan suatu kebenaran atau tuduhan, dengan keyakinan bahwa jika sumpah tersebut palsu, maka orang yang bersumpah akan mendapatkan kutukan atau azab.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, sumpah yang dalam Islam disebut dengan al Yamin atau al Hilfu atau al Qasam, memang dikenal dan ada landasannya baik dalam al Quran maupun hadis Nabi. Adapun sumpah pocong sebenarnya hanya tradisi lokal Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan tatacara sumpahnya. Sedangkan dari isi sumpahnya bisa saja tidak bertentangan dengan ketentuan syari’at Islam.

Sumpah pocong adalah sebuah ritual yang sarat dengan kepercayaan dan mistisisme. Bagi mereka yang meyakininya, berbohong dalam sumpah pocong dapat membawa konsekuensi yang sangat serius.

Beberapa akibat yang dipercaya akan terjadi jika seseorang berbohong dalam sumpah pocong antara lain:

Kutukan: Konsekuensi paling umum yang dipercaya adalah kutukan. Orang yang bersumpah palsu diyakini akan menerima kutukan dari Tuhan atau kekuatan gaib lainnya.

Azab: Selain kutukan, juga diyakini bahwa orang yang berbohong akan menerima azab atau hukuman dari Tuhan. Bentuk azab ini bisa berupa penyakit, kecelakaan, atau bahkan kematian.

Malapetaka: Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa kebohongan dalam sumpah pocong dapat membawa malapetaka bagi orang tersebut dan keluarganya.

SUKMA KANTHI NURANI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus