Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di Balik Tarik-Ulur Pendirian Danantara

Prabowo Subianto membentuk BPI Danantara untuk mengelola BUMN. Ada tarik-ulur dan ganjalan, termasuk kewajiban revisi undang-undang.

10 November 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Prabowo Subianto batal meresmikan BPI Danantara.

  • Danantara akan mengelola aset BUMN besar.

  • Ada tarik-ulur kewenangan Danantara dengan Kementerian BUMN.

Tulisan “DANANTARA” terpasang di atap muka Gedung Sentra Mandiri Soeroso, Jalan R.P. Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, pada pekan pertama November 2024. Tulisan berwarna merah itu menjadi pertanda berdirinya BPI Danantara alias Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semestinya peluncuran Danantara berlangsung pada Kamis, 7 November 2024. Jika merujuk pada pernyataan Muliaman Darmansyah Hadad, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BPI Danantara, rencana hajatan itu maju satu hari. Tapi, pada kenyataannya, Prabowo batal meluncurkan Danantara, baik pada 7 maupun 8 November. “Harus kita tempuh prosesnya dengan hati-hati, supaya hasilnya baik,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika melihat agenda peresmian yang beredar di awak media, pesta peluncuran Danantara bakal cukup megah. Akan hadir sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. 

Selain Prabowo dan Muliaman Hadad, ada beberapa tokoh yang akan berbicara dalam forum itu. Salah satunya Pandu Patria Sjahrir yang disebut sebagai Chief Operating Officer Danantara. Pandu, yang dikenal sebagai pengusaha dan investor, adalah kemenakan Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Muliaman Darmansyah Hadad saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 November 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Peluncuran Danantara menjadi perhatian berbagai kalangan, dari politikus, pengusaha, hingga para ekonom dan analis pasar. Mereka menanti penjelasan mengenai lembaga yang disebut-sebut akan mengelola BUMN serta aset-aset negara untuk dimanfaatkan sebagai modal menarik investor dan pendanaan.

Di samping menunggu kembalinya Prabowo ke Tanah Air dari kunjungannya ke beberapa negara, peluncuran Danantara mesti menanti kelarnya sejumlah revisi peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Muliaman Hadad mengatakan, Prabowo menugasinya sebagai nakhoda Danantara untuk menyiapkan segala hal mengenai lembaga itu secara rapi sebelum diluncurkan, termasuk struktur lembaga beserta orang-orang yang mengisi posisi di dalamnya. 

Model bisnis Danantara yang relatif baru memaksa pemerintah menyiapkan berbagai hal, dari struktur hingga dasar hukum, agar lembaga ini bisa berjalan. Muliaman pernah menyatakan pembentukan Danantara memerlukan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara meski lembaga ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN

Muliaman mengatakan Danantara akan mirip dengan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority. Bedanya, Danantara memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Semua aset pemerintah yang dipisahkan nanti dikelola badan ini, tapi tentu secara bertahap,” ujar Muliaman pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Danantara digadang-gadang menjadi superholding BUMN, korporasi raksasa milik negara seperti Temasek Holdings Limited di Singapura atau Khazanah Berhad di Malaysia. Pemerintah berharap aset-aset dari kekayaan negara yang dipisahkan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi yang lebih besar dan mendorong perekonomian di Tanah Air. Namun pembentukan lembaga ini masih membutuhkan waktu yang panjang.

•••

BEBERAPA hari sebelum rencana peluncuran BPI Danantara mengemuka, ada pertemuan antara Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Para anggota Komisi VI, yang antara lain membidangi BUMN, melempar berbagai pertanyaan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. 

Salah satu sorotan utama DPR adalah kejelasan peran Kementerian BUMN setelah adanya Danantara. Mereka mendapat informasi bahwa Danantara pada tahap awal akan mengelola aset tujuh perusahaan pelat merah besar dan aset Indonesia Investment Authority (INA). “Kalau yang bagus-bagus diambil, nanti sisanya yang sakit-sakit yang dikelola kementerian,” kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Darmadi Durianto, dalam rapat pada Senin, 4 November 2024, itu. 

Selain itu, Darmadi menambahkan, pemindahan pengelolaan dari Kementerian BUMN ke Danantara berpotensi menghilangkan fungsi sosial yang selama ini juga diemban perusahaan negara melalui berbagai penugasan. Sebab, jika menilik lembaga serupa di luar negeri, Danantara bisa jadi hanya berfokus pada pengembangan bisnis.

Gedung Daya Anagata Nusantara atau Danantara di Jakarta, Kamis 7 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Kepada Tempo, Darmadi mengatakan banyak anggota Komisi VI yang kaget dan bingung lantaran baru mendapat informasi mengenai rencana peluncuran Danantara. Keterkejutan mereka pun bertambah setelah beredar informasi mengenai nama-nama perusahaan BUMN yang pada tahap awal akan dialihkan ke badan pengelola investasi tersebut. “Baru beredar di kalangan anggota Dewan pagi itu. Saya pun mendapat bisikan nama tujuh BUMN itu,” tuturnya.

Menurut Darmadi, BUMN yang akan dikelola BPI Danantara adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, MIND ID, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu, ia mendengar Danantara bakal mengelola aset INA. Karena itulah banyak anggota DPR yang sepakat membahas isu ini dalam rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain Darmadi, anggota Komisi VI yang turut bersuara dalam rapat bersama penggawa Kementerian BUMN adalah Mufti Anam. Politikus PDI Perjuangan ini khawatir pendirian Danantara akan mengurangi kewenangan Erick Thohir mengelola BUMN. Soalnya, tugas pokok dan fungsi Kementerian BUMN dan lembaga ini berpotensi beririsan. “Saya berharap ini dijelaskan agar kelincahan Bapak selama ini dalam mengelola BUMN tidak terhambat dengan hadirnya Danantara,” ucapnya saat rapat dengan Erick Thohir. Senada dengan Mufti, Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan perlu kajian mendalam mengenai pola hubungan kelembagaan antara Danantara, INA, dan Kementerian BUMN agar tidak tumpang-tindih. 

Bukan cuma anggota Komisi VI, di tengah-tengah rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memanggil Erick Thohir ke ruangannya untuk membahas Danantara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto saat rapat berjalan sekitar satu setengah jam. "Barusan Pak Dasco menghubungi kami dan meminta Pak Menteri bertemu dulu dengan beliau karena sedang ada diskusi terkait dengan BUMN dan Danantara,” katanya. 

Erick baru kembali ke ruangan setengah jam setelahnya dan melanjutkan rapat. Ketika mendapat kesempatan menjawab, Erick mengungkapkan bahwa ia dipanggil Dasco untuk menjelaskan duduk perkara Danantara. Ia mengatakan pada malam seusai rapat dengan DPR akan ada persamuhan yang dihelat Kementerian Keuangan untuk mengkaji hubungan kelembagaan secara mendalam setelah adanya Danantara. Musababnya, Kementerian Keuangan adalah pemilik semua aset negara, sementara Kementerian BUMN merupakan pengelola.

Saat dimintai tanggapan pada Jumat, 8 November 2024, Dasco mengatakan tidak ada tarik-menarik antara Kementerian BUMN dan Danantara. "Yang saya tahu bagaimana membuat skema supaya rencana pembuatan lembaga investasi ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya. Dasco juga menepis tuduhan tentang permintaan dukungan dari salah satu pihak. "Posisi saya mendukung sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, jadi saya tidak melihat ada tarik-menarik," katanya.

•••

SEHARI sebelum Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan Kementerian BUMN, pembahasan tentang peluncuran BPI Danantara berlangsung di gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pertemuan ini terungkap melalui unggahan foto di akun Instagram Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani pada Senin, 4 November 2024.

Dalam unggahan tersebut, Rosan menceritakan pertemuan berlangsung pada Ahad malam, 3 November 2024. Foto dalam unggahan itu menunjukkan kehadiran sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, antara lain Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, serta Pandu Patria Sjahrir.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/HO-Humas BUMN

Dalam takarir unggahan tersebut, Rosan menjelaskan bahwa pertemuan itu adalah rapat koordinasi menjelang peluncuran Danantara. Dua pejabat yang mengetahui persamuhan itu mengungkapkan, salah satu topik pembahasan yang mengemuka adalah perihal aset-aset BUMN yang akan dikelola Danantara pada tahap awal peluncurannya dan landasan hukumnya. Sebab, pengelolaan BUMN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Artinya, perlu ada landasan hukum baru dan revisi peraturan yang sudah ada. 

Tempo berupaya meminta konfirmasi mengenai isi pertemuan itu kepada mereka yang ada di dalam foto unggahan Rosan. Prasetyo Hadi mengatakan, “Semua sedang dipersiapkan sebaik-baiknya oleh kementerian-kementerian terkait.” Sedangkan Pandu Sjahrir mengatakan, "Untuk ini will take time,"  ketika ditanya soal kesiapan peluncuran Danantara. Ihwal penunjukannya sebagai Chief Operating Officer Danantara, Pandu hanya menjawab, "Makasih."  

Dua mantan pejabat yang mengetahui pembentukan Danantara mengatakan kajian tentang lembaga tersebut masih belum rampung. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto pada akhirnya memutuskan menunda peresmian badan pengelola investasi baru tersebut. Belakangan, pejabat itu menambahkan, Prabowo juga getol mencari masukan mengenai berbagai kebijakan pemerintah dari beberapa mantan presiden. Salah satunya Susilo Bambang Yudhoyono, yang ia kunjungi pada Senin malam, 4 November 2024.

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, 6 November 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan salah satu topik pembicaraan antara Prabowo dan SBY—sapaan akrab Susilo Bambang Yudhoyono—di Cikeas, Bogor, adalah pembentukan lembaga investasi. Dasco mengatakan, dari Yudhoyono, Prabowo menyerap masukan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan investasi dan perekonomian. "Pak SBY berpengalaman memimpin Indonesia selama sepuluh tahun, sebagai kawan dan sahabat, Pak Prabowo bertukar pikiran," ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci hasil pertemuan itu.

Seorang anggota tim pemenangan Prabowo Subianto semasa kampanye pemilihan presiden 2024 mengatakan ada masukan penting Yudhoyono kepada Prabowo tentang Danantara. Masukan itu, kata tokoh ini, menjadi salah satu pertimbangan Prabowo menunda peluncuran Danantara. Tempo berupaya meminta konfirmasi tentang isi pertemuan tersebut dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Namun Herzaky tidak membalas. 

Pembahasan mengenai pembentukan badan untuk mengelola aset-aset BUMN sejatinya sudah dilakukan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden. Tiga orang di koalisi pemerintahan mengatakan selama ini pembentukan lembaga tersebut dibahas oleh tim berisi pakar dan praktisi ekonomi, antara lain mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah. Penunjukan Muliaman Hadad sebagai kepala Danantara ini pun tak lepas dari rekomendasi tim itu.

Informasi dan beberapa dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Muliaman terlibat dalam pengkajian badan ini sejak September 2024. Muliaman akhirnya dilantik menjadi Kepala BPI Danantara sebulan setelahnya, pada 22 Oktober 2024, bersama Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai wakilnya. Tempo berusaha meminta konfirmasi tentang adanya dokumen yang memuat berbagai kajian dan konsep badan pengelola investasi ini dari Muliaman, tapi hingga berita ini terbit belum ia respons.

Muliaman bukan nama baru di pemerintahan. Dia menjabat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada 2012-2017. Sebelumnya, ia menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia selama enam tahun sejak 2006. Ia pernah bersinggungan dengan Burhanuddin Abdullah saat Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini menjabat Gubernur BI. 

Kendati konsepnya sudah lama disusun dan dibahas, pembentukan Danantara masih belum kelar. Apalagi selama ini pembahasan belum melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Tiga anggota DPR yang dihubungi Tempo pun mengatakan revisi undang-undang guna memuluskan pembentukan lembaga ini masih memerlukan waktu untuk diselesaikan. 

Ketika dimintai tanggapan tentang pembentukan Danantara, Erick Thohir mengatakan pendirian lembaga itu sejatinya sesuai dengan revisi Undang-Undang BUMN yang sudah digulirkan beberapa tahun lalu. Ia menyebutkan peta jalan BUMN memang akan mengarah ke skema superholding. “Jadi jangan dilihat sebagai sesuatu yang negatif,” tuturnya ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso berbincang seusai penandatanganan perjanjian jual-beli logam emas di Jakarta, 7 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Menyitir draf Rancangan Undang-Undang BUMN yang diterima Tempo, skema superholding tertuang dalam Bab 1C mengenai holding investasi. Holding investasi akan menjadi badan hukum yang bertugas sebagai pengelola holding operasional dan BUMN yang terkonsolidasi. Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengatakan badan inilah yang kemudian diidentikkan dengan superholding, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. Namun, berbeda dengan konsep Danantara, holding investasi yang termuat dalam RUU BUMN dibentuk oleh Kementerian BUMN. “Kuasa saham Merah Putih tetap Kementerian BUMN,” ucap politikus Partai Demokrat ini. 

Adapun Erick Thohir berujar, salah satu bagian dari peta jalan BUMN adalah penyehatan perusahaan-perusahaan pelat merah yang secara keuangan dan bisnis selama ini sakit. Jika merujuk pada data keuangan, ia mengklaim, dari 47 BUMN, sebanyak 40 perusahaan sudah sehat dan tujuh sisanya masih merugi. Erick pun ogah berpikiran negatif soal pembentukan Danantara karena, “Itu proses yang memang kami dorong.”

Walau demikian, Erick mengatakan saat ini skema kelembagaan Danantara masih menjadi kajian pemerintah, termasuk landasan hukumnya. Ia menyatakan kementeriannya mendukung lembaga ini dengan memberikan salah satu aset Bank Mandiri menjadi kantor Danantara. Ihwal kabar Danantara akan mengelola tujuh aset milik BUMN, Erick mengaku senang lantaran kinerjanya diapresiasi. “Artinya tujuh BUMN dinyatakan sehat,” katanya. “Sisanya nanti, memang garis tangan saya untuk merestrukturisasi.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ghoida Rahmah, Khairul Anam, Retno Sulistyowati, Nandito Putra, dan Hanin Marwah berkontribusi pada artikel ini

Artikel ini terbit di edisi cetak Saling Sikut Pembentukan Danantara di bawah judul Kue BUMN Terpangkas Danantara

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus