Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Calon Siswa tak Lolos PPDB Zonasi karena Jarak Rumah Berubah, Klarifikasi SMAN 2 Kota Bekasi

Pihak SMAN 2 Kota Bekasi angkat bicara soal calon siswa di Kayuringin Jaya yang tak lolos PPDB Zonasi

14 Juli 2023 | 19.02 WIB

Ratusan orang tua siswa menggeruduk Dinas Pendidikan Kota Bekasi minta perbaikan jarak radius dalam PPDB jalur zonasi, Selasa 2 Juli 2019. Tempo/Adi Warsono
Perbesar
Ratusan orang tua siswa menggeruduk Dinas Pendidikan Kota Bekasi minta perbaikan jarak radius dalam PPDB jalur zonasi, Selasa 2 Juli 2019. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Kota Bekasi angkat bicara soal calon siswa di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan yang tidak lolos Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi gegara titik koordinat berubah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua PPDB Online SMAN 2 Kota Bekasi, Solihan, mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) PPDB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihaknya pun telah diperiksa Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota karena ada protes dari Budi Ariyanto, orang tua calon siswa yang tidak lolos PPDB zonasi itu. Hasil pemeriksaan itu, kerja pihak sekolah terkait PPDB sudah sesuai SOP.

"Kami diperiksa oleh Reskrimsus Polres Metro Bekasi Kota, dengan membuka aplikasi PPDB dengan akun operator sekolah dan data yang dipermasalahkan sudah sesuai dengan SOP PPDB." kata Solihan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Juli 2023.

Selain itu, Solihan menjelaskan titik koordinat dalam PPDB zonasi hanya bisa diubah oleh calon peserta didik selaku pendaftar. Sementara, pihak sekolah hanya jadi verifikator data yang diajukan calon siswa.

Solihan pun tidak mengetahui penyebab titik koordinat calon siswa bisa berubah sendiri sebagaimana yang diprotes anak Budi Ariyanto.

"Yang dapat mengubah yang punya akun, yakni username dan password calon peserta didik yang bersangkutan, panitia sekolah dalam hal ini verifikator hanya melihat, memeriksa apakah yang diinput sesuai dengan data di-upload. Jika sesuai tinggal diklik sesuai, jika tidak, maka diberi notifikasi agar diperbaiki oleh calon peserta didik tersebut," ujar Solihan.

Solihan membantah tudingan ia bisa mengubah titik koordinat peserta PPDB zonasi. "Coba tanya ke siapa aja, deh, siapa yang bisa ubah titik koordinat sistem aplikasi PPDB? Tanya ke panitia sekolah lain atau ke dinas pendidikan yang membuat aplikasi PPDB tersebut," ujar Solihan.

Sebelumnya, Budi Ariyanto, 45 tahun, kecewa ketika putrinya tidak lolos PPDB Zonasi SMAN2 Kota Bekasi. Dia merasa putrinya telah dicurangi sehingga tidak lolos PPDB zonasi.

Budi menjelaskan saat putrinya mendaftar PPDB zonasi, jarak rumahnya yang terletak di Gang Swadaya, RT 05, RW 016, Kelurahan Kayuringin Jaya, yakni 623 meter ke SMAN 2 Kota Bekasi. Namun, saat pihak sekolah memverifikasi data yang didaftarkan anak Budi, titik koordinat berubah menjadi 781 meter.

Hal itu membuat anak Budi tidak lolos PPDB zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi. Sebab, titik koordinat terjauh calon siswa yang lolos PPDB zonasi di sekolah tersebut, yakni 701 meter.

Budi kian kesal saat mengetahui ada teman putrinya yang diterima PPDB zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, padahal jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah itu.

"Yang sudah diajukan oleh anak saya berjarak titik koordinat 623 meter, namun, berubah ketika sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah menjadi 781 meter, tetapi anehnya anak-anak yang hari ini diterima melalui jalur zonasi adalah yang jelas-jelas rumahnya 100 meter di belakang rumah saya, 60 meter di belakang rumah saya, dan bahkan ada yang lebih jauh lagi," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus