Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cara Buat Tahu Susu, Apa Khasiat di Dalamnya?

Tahu susu adalah salah satu jenis tahu yang memiliki rasa yang gurih dengan tekstur tahu yang lembut. Begini pembuatannya.

15 Januari 2022 | 08.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tahu seperti yang kita ketahui, merupakan jenis bahan makanan yang terbuat dari endapan perasan biji kedelai yang mengalami koagulasi. Dilansir dari healthline.com,  tahu santan memiliki banyak penggemar serta juga memiliki banyak variasi salah satunya yaitu tahu susu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahu susu adalah produk susu yang diperoleh daru proses curdling susu dengan asam seperti lemon juice atau cuka dan kemudian menghilangkan bagian cairnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahu susu adalah salah satu jenis tahu yang memiliki rasa yang gurih dengan tekstur tahu yang lembut. Yang menjadi ciri khas dari tahu susu adalah bahan yang dicampurkan saat pembuatan tahu. Tahu susu terbuat dari campuran kacang kedelai, susu sapi murni, mentega, garam, kunyit, bawang putih, air dan biang tahu.

Dalam proses pembuatannya, kacang kedelai direndam selama 4 jam, dicuci dan digiling hingga lembut. Setelah itu direbus selama kurang lebih satu jam, kacang kedelai disaring dan dipisahkan ampasnya.

Setelah itu barulah ditambahkan susu murni, mentega, garam serta air biang tahu kemudian dimasukkan dalam cetakan dan dipress.

Nah perlu Anda ketahui, tahu susu ini tinggi protein dan mengandung semua asam amino esensial yang dibutuhkan tubuh Anda. Ini juga menyediakan lemak, karbohidrat, dan berbagai macam vitamin dan mineral. Namun, kandungan mikronutrien tahu dapat bervariasi tergantung pada koagulan yang digunakan. 

ASMA AMIRAH

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus