Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Presiden Jokowi menargetkan omnibus law rampung dibahas dalam seratus hari.
Presiden mengutus Kepala Polri, Kepala BIN, dan Jaksa Agung untuk mendekati pihak yang berkeberatan.
Pegiat media sosial juga diminta mengkampanyekan rancangan aturan sapu jagat itu.
LEWAT pintu di dekat Masjid Baiturrahim, samping kompleks Istana Kepresidenan, sejumlah petinggi partai koalisi pemerintah bersama beberapa menteri keluar dari Istana Merdeka. Mereka baru saja mengikuti pertemuan tertutup selama satu setengah jam dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa, 14 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada tiga topik perbincangan yang diingat Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad H.M. Ali, yaitu rencana pemindahan ibu kota negara, omnibus law, dan perkara Asuransi Jiwasraya. Tapi topik yang paling mendalam dibahas adalah omnibus law karena sudah muncul perlawanan terhadap rancangan undang-undang sapu jagat ini, terutama dari para buruh. “Pemerintah meminta dukungan ke partai koalisi untuk melancarkan proses pembahasan, dan akan segera memasukkan surat presiden beserta draf rancangan undang-undangnya,” kata Ali, Kamis, 23 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali datang ke Istana menemani ketua umumnya, Surya Paloh. Petinggi partai yang juga hadir adalah Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar; dan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa.
Jokowi tak sendirian menemui mereka. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, yang juga hadir dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan keinginannya, yakni rancangan omnibus law rampung dibahas dalam seratus hari. Dengan demikian, aturan itu bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2020. “Pemerintah meminta ini diberi atensi khusus sehingga prosesnya bisa berjalan maksimal,” ucap Arsul. Apalagi rancangan undang-undang ini akan merevisi sekaligus 79 undang-undang yang berisi 1.244 pasal.
Saat menghadiri acara tahunan industri jasa keuangan di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, dua hari setelah pertemuan tadi, Jokowi menegaskan keinginannya omnibus law segera disahkan. “Saya angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan dalam seratus hari,” ujarnya. Ia menganggap omnibus law bakal membongkar regulasi yang dituding sebagai penyumbat utama kucuran investasi ke Indonesia.
Agar rancangan tersebut tak ditentang, kata Jokowi, ia telah memerintahkan para pembantunya mendekati sejumlah organisasi, termasuk serikat buruh. Mereka yang diutus antara lain Kepala Kepolisian RI, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Jaksa Agung. Sejumlah menteri kebagian tugas serupa.
Airlangga Hartarto, misalnya, mendekati sejumlah pegiat media sosial pendukung Jokowi sejak jauh hari. Pada 19 Desember 2019 itu, ada 36 pegiat media sosial yang ia temui. Dalam unggahan di media sosialnya, Airlangga menulis, “Hari ini, usai seharian melewati agenda yang padat, saya menghadiri pertemuan dengan teman-teman pegiat media sosial yang saya hormati dan berpengaruh di ruang publik.”
Sehari setelah pertemuan yang diadakan di Graha Sawala, kompleks Kementerian Koordinator Perekonomian, itu, Ulin Ni’am Yusron, pegiat media sosial yang hadir di sana, mengatakan kepada Tempo bahwa Airlangga lebih banyak membahas kondisi perekonomian Indonesia sepanjang 2019 dan proyeksinya pada 2020. Menurut Ulin, Airlangga meminta pegiat media sosial yang hadir menyebarluaskan informasi tentang berbagai langkah yang ditempuh pemerintah dalam mengatasi beberapa masalah ekonomi.
Seorang peserta pertemuan lain menyebutkan pokok agenda yang dibahas adalah omnibus law. Menurut dia, Airlangga berulang kali menyatakan perlunya regulasi yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Airlangga, kata narasumber ini, menjelaskan bahwa target-target pembangunan bisa dicapai apabila omnibus law segera dirampungkan. Airlangga kemudian meminta para pegiat media sosial membangun wacana positif mengenai proyeksi ekonomi 2020 dengan mengaitkannya pada omnibus law.
Ramai di media sosial, kabar mengenai omnibus law juga menyita perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Menurut Rais Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin, diskusi tentang omnibus law mulai ada sejak Jokowi menyampaikan gagasan tersebut dalam pidato pelantikannya. Ishomuddin juga mengatakan partai politik sudah membicarakan isu itu dengan NU, meski secara informal. “Saya tidak bisa menyebutkan siapa supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.
NU, Ishomuddin melanjutkan, mengkaji rancangan peraturan seperti omnibus law sebagai masukan bagi partai dalam merumuskan undang-undang agar produk legislasi tersebut tidak hanya menguntungkan segelintir kalangan. “Rekomendasi dari NU hanya ada dua. Jika bertentangan atau cenderung merugikan masyarakat, NU menolak. Tapi, jika menguntungkan publik, NU akan menguatkan.”
Sepekan setelah pertemuan Jokowi dengan petinggi partai koalisi di Istana, Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan omnibus law sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Ada tiga draf omnibus law yang masuk, yaitu Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, Rancangan Undang-Undang Perpajakan, dan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari NasDem, Willy Aditya, mengatakan, setelah tiga rancangan undang-undang tersebut masuk program legislasi prioritas, pemerintah bakal menerbitkan surat presiden dan menyerahkan draf rancangan serta naskah akademiknya.
Setelah lengkap, rancangan dibawa ke rapat Badan Musyawarah, yang kemudian menentukan alat kelengkapan DPR yang akan membahasnya. “Kami di Badan Legislasi akan membahas secara obyektif dengan mengundang stakeholder secara transparan,” ujar Willy. Ia tak ingin pembahasan omnibus law gaduh seperti saat DPR dan pemerintah merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Transparansi jugalah yang menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera. Ketua PKS Mardani Ali Sera mengatakan kegaduhan yang muncul saat ini disebabkan oleh tertutupnya pemerintah dalam penyusunan rancangan omnibus law. “Apalagi kemudian muncul target seratus hari selesai. Bisa dibayangkan bagaimana kualitasnya,” ucap Mardani.
Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyebut target seratus hari yang dipatok Jokowi sebagai angan-angan. “Orang bermimpi boleh saja, tapi ada mekanisme yang tidak boleh dilanggar. Mau dikebut jadi 100 hari dengan cara otoriter juga bisa. Tapi apakah itu yang dikehendaki?” tuturnya. Jikapun ada lobi-lobi, Benny melanjutkan, hal tersebut tak bisa memangkas tahap penyusunan undang-undang.
DINI PRAMITA, BUDIARTI UTAMI PUTRI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo