Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Balap Liar, Kota Surabaya Sediakan Sirkuit Balap Gratis

Pemerintah Kota Surabaya, menyediakan lintasan balap gratis. Hal tersebut dilakukan untuk memangkas balap liar

18 Februari 2019 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sirkuit gratis di Surabaya. Sumber: akun twitter @BanggaSurabaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya, menyediakan lintasan balap gratis. Hal tersebut dilakukan untuk memangkas balap liar yang jelas mengancam keselamatan dan melanggar ketertiban lalu lintas.

Baca: Ridwan Kamil Berambisi Bangun Sirkuit MotoGP di Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya lintasan balap gratis diharapkan para pembalap liar yang kebanyakan digandrungi para anak muda itu bisa menyalurkan hobi dan bakatnya ke lintas balap. Mereka tak lagi menggunakan jalan raya untuk balap yang membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi adanya lintas balap gratis tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pemda Surabaya seperti yang dilansir Tempo.co, Senin 18 Februari 2019 dari aku Twitter resmi mereka, @BanggaSurabaya.

"Nggggeeennngggg..!! Merasa jago balap motor tapi bingung pakai lintasan mana? Yuk, latihan di sirkuit balap motor milik Pemkot Surabaya. Gratis!" tulis akun tersebut.

Dari cuitan akun tersebut warga juga bisa tahu cara untuk menggunakan sirkuit tersebut. Untuk warga yang berniat mencicipi lintasa balap itu syaratnya tidak sulit. Hanya perlu mengurus izin penggunaan di kantor Diaspora Gedung Siola lantai 3.

Baca: Alasan Gubernur Sulawesi Selatan Ingin Punya Sirkuit MotoGP

"Nantinya kamu bisa cek jadwal juga, apakah sirkuit sedang kosong apa gak. Ingat tetap ada aturan yang berlaku ya!," kata akun tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus