Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dalam satu malam, Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, menangkap 21 remaja yang hendak melakukan balap liar dan tawuran di dua tempat berbeda.
Kepala Polsek Pondok Aren Komisaris Dimas Aditya mengatakan 21 remaja itu dicokok pada Jumat malam, 14 Oktober 2022, hingga Sabtu dini hari, 15 Oktober.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan 12 remaja diduga hendak melakukan balap liar," kata Dimas pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Dimas penangkapan dilakukan ketika anak buahnya menggelar operasi cipta kondisi. Polisi menangkap sembilan remaja yang hendak tawuran di Kompleks Deplu, Jalan Caraka Raya, Kelurahan Pondok Betung, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun dalam penangkapan 12 remaja karena balap liar, disita sembilan sepeda motor sebagai barang bukti.
"Mereka hendak balap liar di Jalan Raya Boulevard atau Exit Tol Bintaro, Kelurahan Perigi Lama, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00."
Dimas mengimbau para orangtua agar lebih ketat mengawasi perilaku dan kegiatan anaknya di luar lingkungan rumah dan sekolah. Sedangkan pengelola sekolah diminta membimbing para siswa untuk berkegiatan yang positif.
Baca: Remaja Hanyut Setelah Selamatkan Temannya Tenggelam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini