Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pengguna jalan tol Cibubur-Nagrak mungkin akan terkejut ketika melintas di interchange Cikeas-Cileungsi. Di tengah jalan bebas hambatan itu, pengguna akan melihat dengan jelas kompleks pemakaman umum seluas lebih kurang seperempat hektare. Batu nisan berbaris dengan akses tersedia melalui kolong jalan tol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut warga setempat, diantara dua ribuan makam yang ada, satu di antaranya dikeramatkan. Alasannya, sejak dahulu dalam proses pindah memindah makam, mayat dalam kubur itu masih tetap utuh baik kain kafan atau jasadnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu sudah dua kali dipindah, pertama waktu pembebasan Kota Wisata Cibubur pada 1997, kedua saat pembebasan untuk jalan tol ini sekitar 3-4 bulan lalu," kata Agus Chandra, warga setempat kepada TEMPO, Jumat 25 Agustus 2023.
Dia menunjuk ada satu makam yang paling panjang diantara makam yang lain. Chandra mengatakan kalau warga setempat sudah tidak mengetahui siapa nama atau ahli waris dari makam yang selalu memanjang dengan sendirinya setiap kali dipindahkan tersebut. Pada nisannya hanya dituliskan 'pulan bin pulan' dan ditanami satu bambu tepat di atas batu nisan sebagai tanda.
Chandra juga menuturkan kalau ada 2.497 makam yang menjalani proses pemindahan yang terakhir. Namun saat ini terhitung telah bertambah menjadi 2.510 makam. "Semua sama ukuran dan nisannya, hanya makam yang dikeramatkan itu yang beda ukurannya."
Kepala Bidang Pertanahan di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut keberadaan kompleks pemakaman di tengah jalan Tol Cibubur-Nagrak itu atas dasar kesepakatan warga atau ahli waris dengan pihak Kementerian PUPR. Sebab, menurut Eko, warga saat itu menolak jika pemakaman direlokasi ke tempat yang jauh dari rumah para ahli waris.
Dijelaskannya, relokasi rencananya dilakukan ke wilayah Jonggol, tapi karena ditolak para ahli waris, makam kemudian mendapat lokasi di interchange jalan tol itu atas seizin Kementerian PUPR. Proses negosiasi relokasi makam saat itu dimediasi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
"Disepakati boleh pemakaman itu dekat interchange Cikeas, dengan catatan tidak ada penambahan makam baru dan warga atau ahli waris dibuatkan akses untuk ziarah," kata Eko.
Pilihan Editor: Kualitas Udara Dinilai Belum Mengkhawatirkan, WFH ASN 50 Persen Tak Berlaku di Kota Bogor