Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II B Wanita Tangerang rajin memberikan nasihat kepada dua anaknya.
Menurut Kepala Lapas Anak Wanita Prihartati, Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias TCW itu berada di Blok Matahari kamar nomor 7 Lapas Anak Wanita di jalan Daan Mogot Kota Tangerang.
"Bu Atut sekamar bertiga. Kondisinya sehat. Laporan petugas sehari-hari banyak mengaji, sholat dhuha kalau pagi,"kata Prihartati, Rabu, 25 Juli 2018.
Baca :
Adik Ratu Atut Chosiyah Pegang Proyek Banten Lewat Orang Ketiga?
Ratu Atut Chosiyah, kata Prihartati baru delapan bulan di Lapas Anak Wanita sebelumnya Atut pernah di Lapas kelas II A Wanita Dewasa di jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang.
Kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma kepada Tempo Rabu, 25 Juli 2018 mengatakan kalau kabar 'Ibu Gede' biasa Atut disapa rakyatnya, baik-baik saja.
Sukatma mengatakan dua anak Atut, Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia setidaknya dalam dua pekan sekali membezuk ibunya. "Betul saat ini Pak Andika sangat sibuk, Ibu memaklumi kesibukan Andika (Wakil Gubernur Banten)," kata Sukatma.
Namun kata Sukatma, Atut selalu memberikan nasihat kepada kedua anaknya itu. "Ibu nasihati agar berhati-hati dalam menjalani tugas, selalu berprasangka baik dan tidak meninggalkan sholat lima waktu,"kata Sukatma menirukan ucapan Atut.
Atut pun kata Sukatma pernah mencurahkan isi hatinya. Dia mengatakan merasa dizalimi terkait tudingan suap. "Tidak semua orang berpikir dan berniat baik,"ujar Sukatma mengutip curhatan Atut.
Simak juga :
Mural Asian Games Jadi Korban Vandalisme, ini Kata Anies Baswedan
Di dalam penjara Atut tak banyak kegiatan yang diikuti, selain mengaji yang secara khusus mengundang guru mengaji.
Baik Prihartati maupun Sukatma menyebutkan rakyat Banten dari Serang masih banyak yang mengunjungi Atut ke Lapas, biasanya wanita yang pernah menjadi orang nomor satu di Banten itu menerima tamu masyarakat umum pada Selasa dan Kamis dan khusus keluarga pada kunjungan hari Sabtu.
Ratu Atut Chosiyah merupakan terpidana kasus suap dan alat kesehatan Banten. Vonis hukuman 12 tahun penjara dan baru 4 tahun dijalankan. Namun karena kasusnya itu hak politik Atut dicabut sehingga dia tak memiliki hak dipilih atau memilih dalam pemilihan umum, pemilihan presiden ataupun pemilihan kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini