Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PARA pegiat menilai pernyataan Yusril Ihza Mahendra sebagai upaya pengkhianatan dan mengabaikan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Padahal Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu, yang dibentuk pada era Joko Widodo, mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 1997-1998.Â