Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Daftar 28 Titik Pembatasan Mobilitas Dalam Kota dan Jalan Tol Selama PPKM

Pembatasan mobilitas dilaksanakan selama PPKM Jawa Bali mulai hari ini, 3 Juli, sampai 20 Juli 2021.

3 Juli 2021 | 19.03 WIB

Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Juli 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol, mulai pukul 14.00 -06.00 WIB selama masa PPKM darurat, untuk mengurangi pergerakan dan mencegah warga berkumpul. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Juli 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol, mulai pukul 14.00 -06.00 WIB selama masa PPKM darurat, untuk mengurangi pergerakan dan mencegah warga berkumpul. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melaksanakan pembatasan mobilitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali mulai hari ini, 3 Juli, sampai 20 Juli 2021.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, terdapat 28 titik pembatasan mobilitas di batas kota dan jalan tol di Jawa dan Bali.

"Kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di jalur pembatasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Juli 2021.

Berikut adalah daftar titik pembatasan di dalam kota dan jalan tol selama PPKM Jawa Bali di Jabodetabek:

Dalam Kota

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Jalan Tol Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda

Jalan Tol Arah Barat ke Timur

1. Gerbang Tol Semanggi
2. Gerbang Tol Senayan
3. Gerbang Tol Pancoran

Batas Kota

1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangerang Kota
11. Jati Uwung, Tangerang Kota
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
15. Tambun, Kabupaten Bekasi
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jakarta Timur.

Baca: Polda Metro Tambah 25 Titik Pembatasan Mobilitas di Jabodetabek


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus