Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan Polda Metro Jaya yang melakukan penutupan jalan di sejumlah titik di Ibu Kota setiap malam hingga dini hari. Penutupan itu bertujuan untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.
"Ke depan, kami memang akan ada upaya pembatasan di jalan, pembatasan jam malam," kata Riza Patria di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
Pada saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional yang diatur lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ke depan, Pemprov DKI berencana meningkatkan pembatasan tersebut sesuai dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kendati mendukung penutupan jalan yang diberlakukan Polda Metro Jaya, DKI akan terus mengevaluasi setiap kebijakan, termasuk pembatasan mobilitas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami," kata Riza Patria. "Kami bekerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat."
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, mulai pukul 00.00 hingga 04.00. Penutupan ruas jalan sementara itu berlaku setiap hari, mulai Sabtu 5 Februari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan kawasan tersebut berlaku bagi kendaraan pribadi. Untuk kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan masuk wilayah itu.
"Penutupan jalan dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19," kata Sambodo.
Baca juga: Penutupan Jalan di Jakarta Mulai Tengah Malam Hingga Pukul 4 Pagi Setiap Hari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini