Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Wagub DKI Dukung Polda Metro Jaya Lakukan Penutupan Jalan Tiap Malam

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kemang mulai pukul 24.00 hingga 04.00.

7 Februari 2022 | 03.23 WIB

Penutupan jalan dalam rangka Crowd Free Night (CFN) di kawasan Blok M, Jakarta, Jum'at, 31 Desember 2021. Pemberlakuan Crowd Free Night dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. TEMPO/Ridho Fadilla
Perbesar
Penutupan jalan dalam rangka Crowd Free Night (CFN) di kawasan Blok M, Jakarta, Jum'at, 31 Desember 2021. Pemberlakuan Crowd Free Night dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan Polda Metro Jaya yang melakukan penutupan jalan di sejumlah titik di Ibu Kota setiap malam hingga dini hari. Penutupan itu bertujuan untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.

"Ke depan, kami memang akan ada upaya pembatasan di jalan, pembatasan jam malam," kata Riza Patria di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.

Pada saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional yang diatur lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ke depan, Pemprov DKI berencana meningkatkan pembatasan tersebut sesuai dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Kendati mendukung penutupan jalan yang diberlakukan Polda Metro Jaya, DKI akan terus mengevaluasi setiap kebijakan, termasuk pembatasan mobilitas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami," kata Riza Patria. "Kami bekerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat." 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, mulai pukul 00.00 hingga 04.00. Penutupan ruas jalan sementara itu berlaku setiap hari, mulai Sabtu 5 Februari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan kawasan tersebut berlaku bagi kendaraan pribadi. Untuk kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan masuk wilayah itu.

"Penutupan jalan dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19," kata Sambodo. 

Baca juga: Penutupan Jalan di Jakarta Mulai Tengah Malam Hingga Pukul 4 Pagi Setiap Hari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus