Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas dengan melakukan penutupan jalan di sejumlah titik di Ibu Kota untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Pembatasan mobilitas itu diberlakukan di beberapa ruas jalan, antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan SCBD, Jalan Kemang Raya, dan Gunawarman-Senopati, serta Jalan Suryo.
Pembatasan mobilitas ini dilakukan dengan mengalihkan ruas jalan yang biasanya ramai atau dijadikan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.
Dipantau dari akun NTMC Polri hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta pada Minggu dinihari, mulai pukul 24.00 sampai pukul 04.00.
"Mulai malam ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Adapun ruas jalan yang ditutup setiap tengah malam oleh Polda Metro Jaya di antaranya adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan wilayah Kemang.
“Kami tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00 WIB,” ujar Sambodo.
Sambodo juga menambahkan, kebijakan penutupan jalan tersebut diterapkan lantaran mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 saat ini. “Mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19, berlaku mulai 5 Februari 2022,” kata Sambodo.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Lakukan Penutupan Jalan di Titik Keramaian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini