Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelemahan Pemberantasan Korupsi Lewat Revisi UU KPK

KPK berubah drastis sejak revisi Undang-Undang KPK disahkan pada September 2019. Pimpinan KPK tak lagi menjadi penyidik utama.

28 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai titik terendah setelah revisi Undang-Undang KPK disahkan pada 17 September 2019. Di tangan pimpinan KPK selepas revisi undang-undang, penyidikan dan penyelidikan komisi antirasuah turut berubah. Salah satu penyebabnya adalah KPK menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Presiden Joko Widodo turut mendukung revisi Undang-Undang KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus