Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2021, Choirul Anam, menuding penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat kerap terhambat di Kejaksaan Agung. Ia mengatakan sering berdebat dengan jaksa. Dalam beberapa kasus, Komnas HAM sudah mengajukan dua alat bukti. Tapi jaksa selalu menganggap kurang. “Itulah yang sering terjadi antara Komnas HAM dan kejaksaan,” katanya kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo