Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Dugaan Dana Kampanye Ilegal dari Perusahaan Cangkang

Sepertiga dari Rp 195 miliar dana asing ke partai politik berasal dari perusahaan cangkang. Diduga dari perdagangan satwa liar.

17 Januari 2024 | 00.00 WIB

Alat Peraga Kampanye (APK) caleg dari sejumlah partai di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, 18 Desember 2023.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Alat Peraga Kampanye (APK) caleg dari sejumlah partai di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, 18 Desember 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sekitar Rp 58 miliar dana dari perusahaan cangkang masuk ke rekening pengurus partai politik.

  • Penerima dana juga tercatat sebagai pemilik saham perusahaan cangkang.

  • Pengurus partai meminta PPATK membuka temuan soal aliran dana asing tersebut.

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di rekening 21 bendahara partai politik, baik pengurus pusat maupun pengurus daerah. Dugaan dana janggal pemilu itu sebagian dari perusahaan cangkang di luar negeri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus