Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sekitar Rp 58 miliar dana dari perusahaan cangkang masuk ke rekening pengurus partai politik.
Penerima dana juga tercatat sebagai pemilik saham perusahaan cangkang.
Pengurus partai meminta PPATK membuka temuan soal aliran dana asing tersebut.
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di rekening 21 bendahara partai politik, baik pengurus pusat maupun pengurus daerah. Dugaan dana janggal pemilu itu sebagian dari perusahaan cangkang di luar negeri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo