Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto, megakui telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa di Polres Kota Cirebon pada 2016. Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, menilai ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana, seharusnya gembira dengan pengakuan Dede.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau tuduhannya selama ini salah, kan Pak Rudiana harus bahagia. Andai kata terjadi pembunuhan ternyata yang membunuhnya bukan yang sekarang di penjara, kan itu harus disambut dengan bahagia,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Bupati Purwakarta ini menilai pengakuan Dede menjadi momentum agar semua pihak sama-sama mencari kebenaran. “Esensinya, kan, kalau dianggap kasus Eky dan Vina adalah pembunuhan, mencari siapa pembunuh yang sebenarnya. Apakah itu pembunuhan atau bukan pembunuhan, nantinya diputuskan oleh Bareskrim Polri," kata Dedi.
Dedi menuturkan masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejujuran Dede. Terlebih Dede menyatakan siap masuk kurungan untuk menggantikan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang divonis penjara seumur hidup. “Mari kita belajar bagaimana memiliki sifat ksatria dan bertanggung jawab terhadap seluruh tindakan dan ucapan," katanya.
Dalam pengakuannya, Dede menyatakan tak pernah mengetahui kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Ia memberikan keterangan karena diajak rekannya, Aep, yang juga berstatus saksi, untuk datang ke Polres Cirebon dan memberikan keterangan yang sudah diarahkan oleh Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi juga berpesan agar Rudiana segera berbicara dengan Aep yang juga diduga melakukan kebohongan.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden