Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kasus kekeliruan pembayaran parkir Rp 13 ribu dengan denda amat tinggi, yakni 200 ribu, menjadi viral di media sosial. Branch Communications Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, mengatakan PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, menindaklanjuti kasus kekeliruan dengan mendatangi rumah pengunjung parkir bandara dan mengembalikan uang denda Rp 200 ribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami datang ke rumah yang bersangkutan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, siang tadi. Tujuannya meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang sempat terbayarkan," ujar Prasetyo kepada Tempo, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prasetyo mengklaim, pengguna jasa bandara tersebut memaklumi kekeliruan tersebut. "Intinya masalah ini sudah selesai secara baik baik," kata Prasetyo. Pemilik kendaraan bernomor polisi B-1469-BRH mengaku telah memencet tombol darurat untuk memanggil petugas ketika tiket parkir tidak kunjung keluar saat ia masuk ke area Terminal I pada Senin, 18 Desember 2017.
"Dia sudah tekan tombol beberapa kali, tapi petugas tidak datang datang," kata Prasetyo. Karena saat itu, palang parkir sudah terbuka, pengunjung Bandara itu menganggap hal tersebut sama dengan proses pembayaran uang elektronik di jalan tol. "Pemilik kendaraan itu menggunakan kartu non tunai dan menanggapi transaksi seperti di jalan tol," kata Prasetyo.
Mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin, 18 Desember 2017, pukul 13.30.45 WIB, dan keluar pukul 16.22.45. Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup membayar Rp 13 ribu.
Namun, karenakan tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal itu membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka. Sehingga ketika akan keluar area parkir Bandara, pemilik kendaraan dikenai sanksi denda kehilangan tiket sebesar Rp 200 ribu.
Setelah kejadian itu, PT Angkasa Pura II dan operator parkir Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Solusi, melakukan evaluasi. "Hasil evaluasi kami, mesin tidak rusak, hanya kertasnya tergulung dalam dispenser (mesin tiket)," kata Prasetyo.
Hasil evaluasi lainnya, kata Prasetyo, sejumlah petugas parkir di Terminal I pada hari kejadian telah dipindahtugaskan." Itu bagian dari sanksi dan pelajaran," kata Prasetyo.
Kasus ini menjadi viral setelah seorang pengguna parkir di Bandara Soekarno-Hatta mengunggah di media sosial. “Waktu ambil karcis parkir dipencet tombol karcisnya, tapi gak keluar karcis parkirnya tetapi pintu palang terbuka, mohon jangan langsung masuk, karena akan ada denda yg cukup besar...,” kata seorang pengguna media sosial yang temannya menjadi korban kekeliruan dalam pembayaran.