Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Anggota AQAP, Pernah Rencanakan Teror di Bursa Efek Singapura

Densus 88 menangkap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) berinisial YLK.

2 September 2024 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). “YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88 yang diterima Tempo, Senin, 2 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui, YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme. Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program dari Jamaah Islamiyah.

YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.

Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus