TEMPO.CO, Depok - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan alat pemantau
kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) kepada Kota Depok. Alat yang diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok itu akan dipasang Agustus atau September 2019.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan DLHK Kota Depok, Bambang Supoyo mengatakan alat pendeteksi tingkat polusi udara itu di tempatkan di Kompleks Kantor Wali Kota Depok.
"Alat AQMS ini dapat mendeteksi kualitas udara hingga radius 5 kilometer," ujar Bambang saat ditemui di Kantornya, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Rabu, 31 Juli 2019.
Panel AQMS ditempatkan di Kantor Wali Kota Depok karena alat itu bisa berfungsi di areal terbuka. Bambang menjelaskan bahwa biaya perawatan masih menjadi tanggungan dari KLHK. "Papan layar AQMS akan terpasang di Jalan Raya Margonda tepatnya Perempatan Jalan Juanda."
Ke depannya, kata Bambang, masyarakat bisa memantau kondisi
pencemaran udara di Depok melalui monitor yang dipasang. "Di situ akan terlihat kualitas setiap harinya apakah dalam kategori baik atau buruk,” ujar Bambang.
Depok sebenarnya telah memiliki alat pendeteksi udara yang sama dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lokasinya berada di median jalan antara Pemkot Depok dan Polresta Depok. Namun alat tersebut terkadang mati dan kurang efisien mendeteksi
polusi udara di Kota Depok.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Karliansyah membenarkan bahwa AQMS di Depok pengadaan barang dari pemerintah pusat. Menurut dia, pengadaan alat ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Ya benar itu pengadaan dari Kementerian LHK tahun ini untuk kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kota Depok,” ucapnya.
AQMS diberikan kepada 45 kabupaten/kota di Indonesia. Pada pengadaan tahun kedua ini, KLHK membagikan 13 alat pendeteksi
kualitas udara. Tahun sebelumnya, KLHK juga memberikan 13 alat kepada 13 kota. Karliansyah menyebutkan biaya pengadaan alat itu sebesar Rp2 Miliar. “Setelah rampung 45 kota dan kabupaten ini memiliki AQMS, pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing kota. Karena biaya perawatan juga mahal,” kata dia.
IRSYAN HASYIM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini