Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Depok Dapat Bantuan Alat Pemantau Kualitas Udara dari KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) kepada Kota Depok

31 Juli 2019 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Dinas Lingkungan Hidup Pemerintahan DKI JAKARTA yang berada di Bundaran HI menunjukan kualitas udara dalam kategori sedang pada Sabtu siang 6 Juli 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) kepada Kota Depok. Alat yang diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok itu akan dipasang Agustus atau September 2019. 

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan DLHK Kota Depok, Bambang Supoyo mengatakan alat pendeteksi tingkat polusi udara itu di tempatkan di Kompleks Kantor Wali Kota Depok. 
 
"Alat AQMS ini dapat mendeteksi kualitas udara hingga radius 5 kilometer," ujar Bambang saat ditemui di Kantornya, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Rabu, 31 Juli 2019.
 
Panel AQMS ditempatkan di Kantor Wali Kota Depok karena alat itu bisa berfungsi di areal terbuka. Bambang menjelaskan bahwa biaya perawatan masih menjadi tanggungan dari KLHK. "Papan layar AQMS akan terpasang di Jalan Raya Margonda tepatnya Perempatan Jalan Juanda."
 
Ke depannya, kata Bambang, masyarakat bisa memantau kondisi pencemaran udara di Depok melalui monitor yang dipasang. "Di situ akan terlihat kualitas setiap harinya apakah dalam kategori baik atau buruk,” ujar Bambang.
 
Depok sebenarnya telah memiliki alat pendeteksi udara yang sama dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lokasinya berada di median jalan antara Pemkot Depok dan Polresta Depok. Namun alat tersebut terkadang mati dan kurang efisien mendeteksi polusi udara di Kota Depok.
 
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Karliansyah membenarkan bahwa AQMS di Depok pengadaan barang dari pemerintah pusat. Menurut dia, pengadaan alat ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
 
“Ya benar itu pengadaan dari Kementerian LHK tahun ini untuk kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kota Depok,” ucapnya.
 
AQMS diberikan kepada 45 kabupaten/kota di Indonesia. Pada pengadaan tahun kedua ini, KLHK membagikan 13 alat pendeteksi kualitas udara. Tahun sebelumnya, KLHK juga memberikan  13 alat kepada 13 kota. Karliansyah menyebutkan biaya pengadaan alat itu sebesar Rp2 Miliar. “Setelah rampung 45 kota dan kabupaten ini memiliki AQMS, pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing kota. Karena biaya perawatan juga mahal,” kata dia.
 
IRSYAN HASYIM
 
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus