Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyangkal hasil survei Setara Institute bahwa Kota Depok berada di antara 10 yang paling intoleran di antara 94 kota di Indonesia yang disurvei. Menurut Idris, Kota Depok memiliki tingkat toleransi tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita sebelumnya:
Survei Intoleransi, Anies Minta Daftar Pertanyaan Dibuka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Hal itu telah dibuktikan melalui survei dan penelitian yang dilakukan oleh berbagai instansi," ujar Idris ketika ditemui di Hotel Savero, Depok, Kamis 13 Desember 2018.
Idris mengklaim berdasarkan sejarah yang diketahuinya bahwa tidak pernah terjadi kerusuhan antar umat beragama di Kota Depok. Sedang penutupan Masjid Ahmadiyah, dia berdalih, untuk menghindari konflik.
“Kenapa? Karena Ahmadiyah dalam Fatwa MUI dan Fatwa majelis ulama dunia dianggap sesat,” katanya.
Menurut IdrisPemkot Depok pun hanya melakukan penyegelan sementara. Kebijakan yang diambil bukan penutupan dan ke depannya dijanjikannya dicarikan solusi. “Depok ini paling toleran, lebih toleran daripada DKI," katanya menambahkan.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad (kiri) dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (kanan) menyapa warga saat melakukan arak-arakan bersama Piala Adipura yang baru diraih kota tersebut di Depok, Jawa Barat, 2 Agustus 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan bagi Kota Depok sebagai salah satu penerima Piala Adipura kategori Kota Metropolitan. ANTARA FOTO
Setara Institute merilis survei terbaru tentang penilaian indeks kota toleran (IKT) 94 kota di Indonesia. Dari skala 1-7, Depok mendapatkan nilai 3,49 atau peringat enam paling intoleran. Adapun DKI Jakarta 2,88 di peringkat tiga dari bawah.
Dari kawasan Jabodetabek, ada tiga kota yang berada di sepuluh terburuk. Selain DKI dan Depok, Kota Bogor ada di peringkat tujuh paling intoleran. Hanya Kota Bekasi yang berada di 10 paling toleran, yakni di peringkat 6 dengan skor 5,890.
Beberapa poin yang diamati terkait survei itu yaitu kebebasan beragama atau berkeyakinan, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dijamin dan dilindungi undang-undang. Selain itu pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota terkait dengan toleransi juga diperhatikan.