Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Paranormal sekaligus Ketua Umum Front Pribumi, Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu 6 Juni 2020. Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Sawangan, Depok pada pukul 16.47 WIB. “Iya Ki Gendeng meninggal, tadi saya diberitahu security (bagian) dalam jam 14.54,” kata Nur Ichwan, petugas keamanan yang berjaga di luar RS Mulia kepada Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Besan Gendeng Pamungkas, Adang Yani, mengatakan paranormal yang sempat mencalonkan diri jadi Wali Kota Bogor itu meninggal setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Mulia selama tiga hari, karena komplikasi penyakit diabetes dan jantung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adang menyebut dirinya diberi informasi oleh anaknya sekitar pukul 15.00, lalu dia pun bergegas mendatangi RS. Setengah jam menunggu pemulasaran dan proses administrasi, Adang bersama keluarga pun membawa jenazah. “Setahu saya sakitnya udah lama. Tapi dibawa dan dirawat di ICU ini baru tiga hari,” kata Adang.
Berikut adalah rekam jejak perjalanan Ki Gendeng semasa hidup yang menjadi sorotan:
1. Menolak Presiden Amerika dengan ritual khusus
Nama Ki Gendeng Pamungkas sempat menjadi sorotan pada November 2006 lalu. Aksi penolakan kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November, terus berlangsung di sekitar Tugu Kujang. Bersama mahasiswa, Ki Gendeng Pamungkas ikut melakukan ritual voodoo (tradisi ilmu hitam asal Afrika). Dalam aksinya di bawah Tugu Kujang, Ki Gendeng diduga melakukan aksi santet yang ditujukan untuk Presiden Bush dan Pasukan pengamannya agar terus gelisah dan resah selama berada di Kota Bogor.
Saat ritual, Ki Gendeng memotong seekor domba, memanggang burung gagak hitam dan memotong kepala ular sanca panjang 1 meter. “Saya tidak akan menyantet Mr Bush tetapi akan membuat dia tidak betah,” katanya.
2. Ikut meramaikan Pilkada Kota Bogor
Pada tahun 2008 lalu, Ki Gendeng Pamungkas sempat maju dalam pemilihan Wali Kota Bogor dari jalur independen. Namun, ia mengundurkan diri dari pencalonan setelah dia dinyatakan tidak memenuhi persyaratan perolehan suara oleh KPU Kota Bogor.
Ki Gendeng Pamungkas hanya memperoleh dukungan sebanyak 30.892 orang. Sehingga dia kekurangan 7.343 suara untuk lolos ke tahap II. KPU menentukan syarat minimal dukungan yakni 38.235 dukungan atau 4 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor.
3. Berurusan dengan polisi karena konten SARA
Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas karena kasus dugaan ujaran kebencian pada tahun 2017. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat itu, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan Ki Gendeng ditangkap karena merekam dan menyimpan video antiCina.
Akhmad menceritakan, penangkapan terhadap Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV Nomor 45, RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi menjerat Ki Gendeng dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis Cina.
Polisi membawa barang bukti dari rumah Ki Gendeng saat itu. Di antaranya ponsel Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaus, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi berwarna hitam. Selain itu, polisi membawa 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas tersangka.
ADAM PRIREZA | TEMPO.CO