Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH berencana membentuk Dewan Media Sosial sebagai mediator untuk menyelesaikan sengketa pemakai media sosial di ruang digital. Rencana itu segera memantik kecurigaan masyarakat sipil karena baru diagendakan saat ini. SAFEnet pernah mengusulkan pembentukan lembaga tersebut saat revisi UU ITE tahun lalu. Tapi pemerintah dan DPR menolaknya masuk dalam undang-undang. Ada apa?