Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta- Sejumlah pemuda tampak digelandang masuk ke mobil tahanan oleh polisi di gerbang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, tepatnya yang berada di dekat Monumen Patung Kuda. Menurut pantauan Tempo, setidaknya ada 15 pemuda yang digelandang.
Seorang anggota polisi yang enggan dikutip namanya mengatakan kelompok pemuda itu diduga hendak mengikuti rencana aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang alias UU Cipta Kerja di Istana Negara. Namun, mereka diketahui bukan mahasiswa atau buruh.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelandang 39 pemuda di Sekitar Gedung DPR RI
Tempo melihat para pemuda itu sebagian menggunakan pakaian hitam-hitam. Masih kata anggota polisi yang sama, ditemukan foto-foto poster aksi hari ini di telepon genggam beberapa pemuda itu. Terlihat mereka dibawa ke dalam area Monas dengan mobil tahanan.
Seperti diketahui hari ini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, mengatakan demonstrasi akan digelar pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Demonstrasi juga akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Mahasiswa mengupayakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sebagai alternatif.
RUU Cipta Kerja resmi ditetapkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Senin lalu, 5 Oktober 2020. Pengesahan berlangsung di tengah berbagai kritik dan penolakan publik lantaran UU Cipta Kerja dianggap berpihak pada pengusaha, tetapi merugikan lingkungan dan buruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini