Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dinas LH DKI Bakal Cek Genset Mal Kota Kasablanka

Warga RT 04, RW 09, Kelurahan Menteng Atas menilai genset milik Mal Kota Kasablanka menyebabkan polusi asap di wilayahnya

6 Januari 2022 | 06.50 WIB

Suasana Mal Kota Kasablanka yang kembali dibuka, di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Mal dan pusat perbelanjaan lainnya diizinkan untuk beroperasi di masa perpanjangan PPKM Level 4. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana Mal Kota Kasablanka yang kembali dibuka, di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Mal dan pusat perbelanjaan lainnya diizinkan untuk beroperasi di masa perpanjangan PPKM Level 4. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana meninjau lokasi genset Mal Kota Kasablanka sehubungan dengan laporan warga karena diduga menimbulkan polusi asap di RT 04, RW 09, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Laporan mengenai polusi asal itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan dari Dinas Lingkungan Hidup ke lokasi," kata Lurah Menteng Atas, Jakarta Selatan, Wawan Hermawan, di Jakarta Selatan, Rabu, 5 Januari 2022 dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Wawan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama pihak Mal Kota Kasablanka pada 14 Desember 2021.

Pada kesempatan itu, pihak pengelola mal meminta jangka waktu enam bulan untuk memperbaiki tempat pembuangan asap genset. "Sudah ada perwakilan warga sekitar empat orang. Pihak Kokas meminta jangka waktu enam bulan untuk perbaikan," katanya.

Sementara itu, Ketua RT 04, Djoko Pandurat, mengatakan polusi asap hitam tersebut muncul sejak Oktober 2021 tiap dua hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Joko menyatakan, sudah mengadukannya ke pihak RW yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Kelurahan Menteng Atas.

Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa kemarin.

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri, mengatakan pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kami sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset (milik Mal Kota Kasablanka)," ujar Imam.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus