Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ditunjuk Jadi Jampidum Kejaksaan Agung, Ini Kata Asep Nana Mulyana

Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Nana Mulyana, mengonfirmasi penunjukannya sebagai Jampidum Kejagung.

7 Juni 2024 | 00.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep Nana Mulyana merespons kabar penunjukannya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep Nana Mulyana membenarkan dirinya akan segera dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. "Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menduduki jabatan baru di Jampidum," kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga memohon doa dari masyarakat. "Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah lebih baik sebagai Jampidum," ujar Asep.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi penunjukan Asep sebagai Jampidum. Dia menyebut, penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Surat keputusan presiden mengenai pengangkatan Prof. Dr. Asep Mulyana baru kemarin kami terima," kata Ketut ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis siang.

Surat yang dimaksud Ketut adalah Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

Ketut juga menyebut bahwa pelantikan Asep akan dilakukan pada pekan depan. "Tanggal 11 Juni, hari Selasa akan dilakukan pelantikan," ucap dia.

Adapun Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni kemarin untuk melaksanakan Keppres tersebut. Surat bernomor PRIN-57/A/JA/06/2024 itu memerintahkan sejumlah hal.

"Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00)," tulis Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan Jampidum baru tersebut.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus