Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana menyarankan personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ditambah. Sebab, kata dia, pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 merupakan pertama kali dalam sejarah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada beberapa alasan perubahan, karena pelaksanaan pilkada ini punya tantangan sangat besar," kata Asep dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan di Makassar pada Kamis, 27 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, serta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu pada pilkada disebutkan jumlah jaksa dalam Sentra Gakkumdu tingkat pusat paling banyak enam orang. Adapun untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota masing-masing berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak tiga orang jaksa.
Bila melihat komposisi personel tersebut dalam melaksanakan tugas dalam pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, maka beban pekerjaan menangani kasus cukup besar sehingga perlu penambahan.
“Karena, pertama, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kedua, pilkada lebih masif dan variatif. Ketiga, volume perkara diperkirakan akan menjadi banyak. Keempat, karakter pendukung pasangan calon yang beragam dan bersifat militan," ujar Asep.
Kelima, keterjangkauan wilayah dalam rangka supervisi dan eksistensi perkara yang sulit dan menarik perhatian. Tantangan dan hambatan inilah yang bisa saja terjadi di Pilkada Serentak 2024.
"Ini saran kepada Bawaslu RI yang punya anggaran untuk dilakukan penambahan jumlah personel yang tergabung pada Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Komposisinya, kata dia, untuk tingkat pusat sebanyak 21 orang atau bahkan lebih, tingkat provinsi sembilan orang atau lebih, dan tingkat kabupaten/kota enam orang atau lebih.
Bawaslu Sebut Penambahan Personel Dimungkinkan
Menanggapi saran tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada forum tersebut mengatakan akan mempertimbangkan usulan itu untuk ditindaklanjuti.
"Tentu usulan ini akan kita pertimbangkan, dan semua jatuh pada anggaran. Tentu kita akan bicarakan dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Menurut dia, upaya penambahan personel masih berpeluang dengan melakukan perubahan penambahan anggaran pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
"Ini masih bisa kita tukar anggarannya. NPHD ini kan masih 40 persen, masih bisa teman-teman Kasek (Kepala Sekretariat) mengubah dan ada petunjuk Dewan Pengawas, itu bisa mengubah porsi anggarannya," ujarnya.
Bagja menganalogikan, dalam dunia aktivis mahasiswa ada slogan games yakni aksi tanpa logistik sama dengan anarki. Sehingga, kata dia, berbahaya bila personel ditambah tanpa honorarium. Perjalan dinas dan lainnya juga diperhitungkan.
"Ini harus kita perhitungan dalam menambah personel di Sentra Gakkumdu. Tentu ini usulan yang bagus dan kita akan semakin banyak diskusinya walaupun masih terbatas Waktu. Ini akan saya sampaikan ke rapat pleno, karena saya tergantung juga pada pleno," tuturnya.