Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Minta PLN Pasang Alat Pengukur Kualitas Udara di Cerobongnya

Permintaan pemasangan CEMS di cerobong pembangkit listrik PLN dilakukan setelah evaluasi dan pengawasan cerobong industri.

18 Desember 2019 | 13.52 WIB

Petugas Polsusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inpeksi mendadak ke pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel untuk melakukan pengecekan kembali kondisi cerobong asap milik pabrik tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Polsusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inpeksi mendadak ke pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel untuk melakukan pengecekan kembali kondisi cerobong asap milik pabrik tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta Perusahaan Listrik Negara atau PLN memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau alat pengukur kualitas udara di cerobong asap pembangkit listrik mereka di kawasan Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

CEMS merupakan sistem pemantauan lengkap yang dapat mengukur 5 parameter kualitas udara berupa CO, CO2, SO2, NOx, O2 dan partikular secara terus-menerus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, mengatakan telah meminta delapan cerobong asap perusahaan plat merah itu untuk memasang CEMS. Namun, dari delapan baru empat cerobong yang dipasang alat pengukur kualitas udara tersebut.

"Kami sudah minta agar semua cerobongnya dipasang CEMS," kata Andono di Balai Kota DKI, Rabu, 18 Desember 2019.

Andono menuturkan permintaan pemasangan CEMS di cerobong pembangkit listrik PLN dilakukan setelah evaluasi dan pengawasan cerobong industri. Hasil monitoring tersebut akhirnya ditemukan ada delapan cerobong PLN belum mempunyai alat ukur udara.

"Dari situ maka kami eksekusi untuk menegakkan aturan tersebut. Perusahaan tersebut tergolong wajib memasang CEMS. Jumlahnya delapan cerobong," kata Andono.

Alat itu, kata Andono, nantinya bakal membantu pemerintah daerah untuk memantau emisi buang pembakaran pembangkit listrik. Tujuannya agar jangan sampai gas buang dari cerobong milik pemerintah perusahaan Badan Usaha Milik Negara itu mencemari lingkungan.

"Pencemaran terjadi jika sudah melebihi baku mutu. Baku mutu itu bisa diketahui tidak perlu diukur jika CEMS sudah ada," kata Andono. "Dengan adanya CEMs kami bisa kontinu untuk memonitornya."

Andono menuturkan emisi industri yang paling banyak mempengaruhi kualitas lingkungan berada di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur bagian Utara. Namun, ia tidak merinci jumlah perusahaan yang paling berkontribusi terhadap pencemaran udara di kawasan tersebut.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus