Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD DKI Sahkan Pansus Jakarta Pascapemindahan IKN

DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga pansus yang salah satunya terkait nasib Jakarta setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)

6 Juni 2022 | 17.12 WIB

Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda
Perbesar
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (Pansus), yaitu Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Rencana Induk Transportasi, dan Pengelolaan Air Minum.

"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Seni
n, 6 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.

Pembentukan tiga pansus itu diresmikan melalui rapat paripurna DPRD DKI.

Masing-masing panitia khusus tersebut akan menindaklanjuti untuk memilih susunan kepanitiaan dan kemudian segera membahas dalam rapat terkait.
"Harapan adanya pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai," ucap dia.

Khoirudin menjelaskan terkait
pemindahan ibu kota negara ke Nusantara di Kalimantan Timur, pansus DPRD DKI bakal mendalami kesiapan Jakarta ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


"Kami masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur,"
ucap dia.

Dua panitia khusus lainnya
, yakni soal Rencana Induk Transportasi, wakil rakyat di Kebon Sirih itu menginginkan adanya peraturan daerah agar bisa menjadi patokan pengelolaan transportasi di Jakarta. Selain itu, juga ada panitia khusus soal pengelolaan air minum setelah tidak lagi menggandeng Palyja dan Aetra.

"Juga soal PAM setelah Aetra dan Palyja selesai, bagaimana dengan pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta, ini kan perlu kami dalami," ucap
Khoirudin.

Dua mitra swasta BUMD DKI PAM Jaya yakni Aetra dan Palyja akan berakhir kerja samanya pada 3 Januari 2023 atau setelah 25 tahun sejak 1997.

Dengan berakhirnya kontrak kerja itu, maka PAM Jaya sepenuhnya akan mengelola sistem air minum di DKI Jakarta mulai 1 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga:

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus