Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (Pansus), yaitu Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Rencana Induk Transportasi, dan Pengelolaan Air Minum.
"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.
Pembentukan tiga pansus itu diresmikan melalui rapat paripurna DPRD DKI.
Masing-masing panitia khusus tersebut akan menindaklanjuti untuk memilih susunan kepanitiaan dan kemudian segera membahas dalam rapat terkait. "Harapan adanya pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai," ucap dia.
Khoirudin menjelaskan terkait pemindahan ibu kota negara ke Nusantara di Kalimantan Timur, pansus DPRD DKI bakal mendalami kesiapan Jakarta ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur," ucap dia.
Dua panitia khusus lainnya, yakni soal Rencana Induk Transportasi, wakil rakyat di Kebon Sirih itu menginginkan adanya peraturan daerah agar bisa menjadi patokan pengelolaan transportasi di Jakarta. Selain itu, juga ada panitia khusus soal pengelolaan air minum setelah tidak lagi menggandeng Palyja dan Aetra.
"Juga soal PAM setelah Aetra dan Palyja selesai, bagaimana dengan pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta, ini kan perlu kami dalami," ucap Khoirudin.
Dua mitra swasta BUMD DKI PAM Jaya yakni Aetra dan Palyja akan berakhir kerja samanya pada 3 Januari 2023 atau setelah 25 tahun sejak 1997.
Dengan berakhirnya kontrak kerja itu, maka PAM Jaya sepenuhnya akan mengelola sistem air minum di DKI Jakarta mulai 1 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: