Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD Pangkas Anggaran Dinas Pertamanan

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dinilai selalu gagal memenuhi target pengadaan lahan.

22 November 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyiram area pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, 2 Desember 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • DPRD mengklaim tak mengetahui kasus korupsi di Dinas Pertamanan yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI.

  • Komisi D menilai Dinas Pertamanan sering bermasalah dalam pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau.

  • Dinas Pertamanan berniat menambah tiga lahan makam dan hutan kota di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta memangkas alokasi anggaran untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, yang sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan lahan. Nilai anggaran yang dipotong itu mencapai Rp 700 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi D, Pantas Nainggolan, mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, anggaran yang diajukan Dinas Pertamanan sebesar Rp 1,5 triliun. Setelah dipangkas, angkanya menjadi Rp 800 miliar. Pemangkasan ini dilakukan karena DPRD ragu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut mampu menuntaskan penambahan lahan untuk ruang terbuka hijau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami lihat evaluasi sebelumnya, bagaimana kinerjanya selama ini (yang gagal menambah ruang terbuka hijau)," kata Pantas, kemarin. "Jadi, tak perlu semuanya disetujui."

Pantas menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi. "Kami (Komisi D) justru baru tahu soal kasus itu," kata Pantas.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Untayana. jakarta.psi.id

Justin Untayana, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga duduk di Komisi D, memberikan keterangan serupa. Menurut dia, pertimbangan dalam pemangkasan anggaran ini sepenuhnya didasarkan pada kinerja Dinas Pertamanan. DPRD mencatat dinas tersebut beberapa kali diduga tak jujur dalam menyusun dan merencanakan anggaran, di antaranya penggunaan dana dalam pengadaan lahan permakaman bagi korban Covid-19.

Justin menjelaskan, DPRD pernah meneken persetujuan untuk penyuntikan anggaran Rp 186 miliar kepada Dinas Pertamanan dalam APBD Perubahan 2020. Kala itu, petak makam khusus bagi korban Covid-19 nyaris penuh. DPRD pun mendukung pemerintah membeli lima lahan baru.

Dinas Pertamanan saat itu menyatakan bakal menggunakan dana tersebut guna membeli lahan baru untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Bambu Wulung, Dukuh, Semper, dan Joglo. Namun, hingga terjadi ledakan jumlah kasus akibat varian Delta, DKI justru mengandalkan TPU Rorotan, Jakarta Utara, yang kondisi tanahnya labil. "Kami khawatir nanti anggaran Rp 1,5 triliun itu bermasalah," kata Justin.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. dprd-dkijakartaprov.go.id

Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, meminta Dinas Pertamanan tetap berupaya menambah lahan ruang terbuka hijau di Ibu Kota yang saat ini baru 9,2 persen. Padahal seharusnya luas lahan hijau yang dimiliki DKI tidak kurang dari 30 persen dari luas wilayah keseluruhan. Selain itu, pemerintah harus melanjutkan pembebasan lahan pada jalur hijau sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Ida mengklaim mendapat banyak laporan dari masyarakat perihal mandeknya proses pembebasan lahan di jalur hijau. "Pembelian yang akan dibayarkan memang yang sudah proses antara warga dan Dinas, bukan yang baru,” kata dia.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati, menyatakan tetap menjalankan tugas meski anggaran untuk institusinya dipotong. Ia mengklaim pihaknya saat ini tengah menyelesaikan tahap seleksi untuk memastikan lokasi ruang terbuka hijau yang baru. DKI menyasar lahan calon permakaman dengan kriteria luas minimal 250 meter persegi dan hutan kota 2.500 meter persegi.

Dalam pengadaan lahan ini, Dinas juga tengah memeriksa kelengkapan administrasi di tiga lokasi yang berada di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. "Karena beli tanah dari masyarakat, kami sortir dulu prioritasnya. Mana yang betul-betul sesuai," kata Suzi. "Pastinya harus ada akses jalan dan yang terpenting adalah clear administrasi (tak ada sengketa)."

FRANSISCO ROSARIANS
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus