Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.393.282 pemilih untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut meningkat dari Pemilu 2019 dengan 1.309.738 pemilih dan di Pilkada Depok 2020 dengan 1.229.362 pemilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan jumlah tersebut berdasarkan serangkaian proses tahapan pemutakhiran data pemilih hingga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, di Kantor KPU Depok, Rabu, 21 Juni 2023. "Jumlah DPT Depok untuk Pemilu 2024 sebesar 1.393.282 pemilih, dengan rincian 684.876 laki-laki dan 708.406 perempuan," kata Nana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nana menjelaskan, pemilih tersebar di 11 Kecamatan dengan 63 kelurahan dan 5.570 tempat pemungutan suara (TPS). Perubahan jumlah DPT dibandingkan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, Nana menerangkan, dipengaruhi kematian penduduk, pindah domisili, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, dan pemilih pemula.
"Jadi DPT tiap penyelenggaraan itu dinamis dan perlu dimutakhirkan," katanya menambahkan.
Nana juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan data DPT. Jika ada yang belum tertuang maka bisa melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya.
Menurut Nana, data pemilih merupakan salah satu komponen pokok dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk untuk Pilkada Kota Depok nanti yang belakangan diramaikan oleh nama Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Ini karena berkaitan dengan kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu di TPS.
"Seperti surat suara, formulir dan peralatan lainnya, sangat bergantung terhadap data pemilih," kata Nana.
Selain itu, Nana menambahkan, validitas DPT menjadi indikator utama bagi jaminan dan perlindungan hak politik warga negara dalam demokrasi elektoral. "Karena itu kami dari KPU Depok tidak main-main dan harus serius terhadap DPT ini, masyarakat yang namanya belum tercantum dalam DPT bisa melapor ke kawan-kawan di PPS atau PPK," ucapnya.